news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Arsip - Sekda Kota Cirebon Iing Daiman (tengah) saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat..
Sumber :
  • Antara

Tekan Risiko Banjir, Pemkot Cirebon Bentuk Satgas Sungai

Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membentukan Satuan Tugas (Satgas) Sungai sebagai langkah memperkuat pengendalian sampah di aliran sungai guna menekan risiko banjir pada musim hujan.
Selasa, 14 Juli 2026 - 20:08 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membentukan Satuan Tugas (Satgas) Sungai sebagai langkah memperkuat pengendalian sampah di aliran sungai guna menekan risiko banjir pada musim hujan.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan Satgas Sungai akan mendukung rencana pemasangan trash barrier di sejumlah titik sungai agar penanganan sampah dapat dilakukan secara berkelanjutan.

"Pemasangan trash barrier ini merupakan langkah taktis untuk melokalisasi sampah agar tidak hanyut hingga menyumbat muara atau mencemari laut," kata Iing saat dikonfirmasi di Cirebon, Selasa.

Menurut dia, keberadaan infrastruktur tersebut harus diikuti pembentukan Satgas Sungai agar pengelolaan sampah di aliran sungai berjalan optimal.

"Infrastruktur ini tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya Satgas Sungai yang bertugas melakukan pengawasan, perawatan alat, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat," ujarnya.

Iing menegaskan penanganan sampah di sungai tidak dapat dilakukan secara sektoral, sehingga membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, kata Iing, pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan perangkat daerah, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, unsur kewilayahan, dan pihak swasta.

Ia menyebutkan dalam rapat tersebut disepakati Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang bersama BBWS Cimanuk Cisanggarung, melakukan kajian teknis penempatan trash barrier agar tidak mengganggu aliran sungai.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup, lanjut dia, bertanggung jawab mengelola pengangkutan sampah yang tertahan pada alat tersebut, sedangkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menangani penataan kawasan bantaran sungai.

"Penanganan sampah di aliran sungai tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dan berkelanjutan," katanya.

Ia menambahkan camat dan lurah akan menjadi ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai, dengan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sektor swasta.

"Kami berharap pemasangan trash barrier dan aktifnya Satgas Sungai dapat meningkatkan kebersihan sungai sekaligus meminimalkan risiko banjir saat musim penghujan," ujarnya.(chm)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:44
02:15
03:17
05:38
09:17
01:20

Viral