- Istimewa
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Lintas Negara Berkedok Live Streaming Dazz Live dan Dazz X, Bos WNA Tiongkok Ditangkap
Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat perjudian online lintas negara yang diduga beroperasi melalui platform live streaming Dazz Live dan Dazz X.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam operasional jaringan tersebut, termasuk seorang warga negara asing asal Tiongkok yang disebut sebagai pimpinan utama sindikat.
Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Pol Fian Yunus mengatakan sindikat tersebut beroperasi di bawah naungan PT Giant View Technology (GVT) dan memanfaatkan platform live streaming sebagai kedok untuk menjalankan aktivitas perjudian daring lintas negara.
Menurut penyidik, platform Dazz Live kemudian sempat berganti nama menjadi Dazz X yang diduga bertujuan mengelabui aparat penegak hukum maupun masyarakat.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan siber yang dilakukan Ditres Siber Polda Jabar. Dalam operasi penindakan, tim Subdit III Siber yang dipimpin AKBP Hotmartua Ambarita melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam operasional jaringan tersebut.
Polisi menangkap lima orang di Jakarta, empat orang di Purwakarta, serta sejumlah saksi yang diduga mengetahui aktivitas jaringan tersebut.
Selain itu, penyidik juga mengamankan Liu Yang, warga negara Tiongkok yang disebut sebagai pimpinan utama sekaligus pemilik PT Giant View Technology.
Selain Liu Yang, polisi turut menyebut sejumlah nama lain yang diduga memiliki peran penting dalam struktur perusahaan tersebut, yakni Intan selaku Komisaris Utama, Viviyen selaku mantan direktur, serta Muhammad Reza yang menjabat sebagai komisaris perusahaan.Dan menariknya hasil pemeriksaan mengungkap sebenarnya Bos besarnya adalah : ERIC LIU als Liu Bingjie Dari Hangzhou Yushan Network Technology Co,.Ltd yang mempunyai orang kepercayaannya adalah VVY Dan MR selaku Finance Dan Developer DAZZ X
Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut diduga memanfaatkan layanan live streaming sebagai sarana transaksi perjudian online yang menyasar pengguna lintas negara.
Penyidik menyebut para pelaku memanfaatkan celah pengawasan digital antarnegara dan menggunakan pola penyamaran server untuk menghindari deteksi patroli siber aparat penegak hukum.