news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Usai Video ‘A Day in My Life’ Viral, Polisi Ungkap Dua Pemerannya Dinyatakan Mengidap HIV.
Sumber :
  • Tangkapan Layar TikTok

Usai Video ‘A Day in My Life’ Viral, Polisi Ungkap Dua Pemerannya Dinyatakan Mengidap HIV

Dua pria yang diamankan terkait video “A Day in My Life” menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap. Polisi menyebut keduanya dinyatakan mengidap HIV.
Selasa, 22 September 2026 - 18:00 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Video “A Day in My Life” yang viral di media sosial membawa polisi pada penangkapan dua pria yang disebut berkaitan dengan rekaman tersebut. Setelah diamankan, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diungkap polisi. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan dua pria berinisial MR (27) dan MA (24) dinyatakan mengidap HIV berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan setelah penangkapan.

Informasi tersebut muncul bersamaan dengan pengungkapan lain dalam perkara tersebut. Polisi sebelumnya menyebut video yang viral itu diduga merupakan bagian dari aktivitas produksi konten yang dilakukan keduanya dan ditawarkan melalui media sosial dengan sistem akses berbayar.

Dua Pemeran Video Jalani Pemeriksaan Kesehatan

MR dan MA diamankan polisi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/9/2026). Penangkapan dilakukan setelah video yang dikaitkan dengan keduanya menyebar luas di media sosial.

Setelah penangkapan, polisi membawa keduanya ke bagian kesehatan untuk menjalani pemeriksaan.

Waduh, Warga Temukan Bekas Tisu Basah Berserakan di Lokasi Video Viral ‘A Day in My Life’
Sumber :
  • Tangkapan Layar TikTok

“Setelah mereka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, kemudian tim kita membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya, dan keduanya dinyatakan mengidap HIV,” kata Anggi kepada awak media, Senin (21/9/2026).

Anggi juga membenarkan lokasi penangkapan kedua pria tersebut berada di Jakarta Barat.

“Pada saat diamankan di malam hari itu di daerah Kebon Jeruk, ya. Di daerah Kebon Jeruk di Jakarta Barat,” katanya.

Keterangan mengenai HIV tersebut merupakan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap dua tersangka. Status HIV merupakan kondisi medis dan tidak dapat digunakan untuk menarik kesimpulan mengenai orientasi seksual, perilaku seseorang, maupun waktu dan cara seseorang memperoleh infeksi.

Video Viral Ternyata Ditawarkan dengan Akses Berbayar

Di luar pemeriksaan kesehatan, polisi juga mengungkap adanya dugaan aktivitas komersialisasi konten yang dilakukan kedua tersangka.

Menurut penyidik, konten tersebut disebarkan melalui platform media sosial dan ditawarkan kepada anggota komunitas atau grup tertentu. Untuk mendapatkan akses, seseorang disebut harus membayar sekitar Rp150 ribu.

“Disebar ke platform social media, dikomersilkan kurang lebih untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150 ribu,” kata Anggi kepada wartawan di Bogor, Senin (21/9).

Anggi menjelaskan sistem tersebut menggunakan akses terbatas. Konten tidak dapat dilihat secara bebas karena hanya anggota tertentu yang memperoleh akses setelah melakukan pembayaran.

“(Bayar Rp 150 ribu) per akses. Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform social media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia (pembeli) mentransfer atau membayar biaya aksesnya,” kata Anggi.

Dengan pola tersebut, polisi menduga aktivitas pembuatan konten telah menghasilkan keuntungan hingga belasan juta rupiah.

Penyidik juga masih mendalami jumlah anggota grup, transaksi yang telah dilakukan, serta bagaimana konten tersebut didistribusikan melalui media sosial.

Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram metrobogor

Polisi Dalami Produksi Konten Sejak Juli

Kasus ini bermula dari video “A Day in My Life” yang beredar dan menjadi perhatian publik. Polisi kemudian menelusuri identitas orang-orang yang berada dalam rekaman hingga mengamankan MR dan MA.

Dalam pendalaman perkara, polisi menemukan bahwa video yang viral tersebut diduga bukan satu-satunya konten yang dibuat keduanya.

Kasat Reskrim Polres Bogor sebelumnya mengatakan terdapat sekitar 20 video yang disebut telah diproduksi sejak Juli 2026.

“Terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari setelah dilakukan pendalaman satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat. Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026,” ujar Anggi.

Lokasi produksi juga disebut tidak hanya berada di Kabupaten Bogor. Polisi menyebut beberapa wilayah lain, termasuk Jakarta dan Depok.

“Adapun dari video yang mereka buat, itu mereka melakukan perekaman di berbagai tempat. Tidak terbatas hanya di Bogor, di daerah Leuwiliang, tapi juga di Jakarta, kemudian Depok,” kata Anggi.

MR dan MA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Dengan demikian, perkara yang awalnya mencuat akibat satu video viral berkembang menjadi penyelidikan terhadap dugaan produksi dan distribusi sejumlah konten. 

Polisi juga mengungkap hasil pemeriksaan kesehatan kedua tersangka setelah penangkapan, sementara proses penyidikan terhadap aktivitas produksi dan penjualan konten tersebut masih berlangsung. (udn)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:32
01:11
02:32
01:23
02:47
08:29

Viral