- jabarprov.go.id
Gubernur Dedi Mulyadi Soroti Oknum Guru yang Viral Diduga Rekam Bawah Rok Siswi di Subang, Desak Pelaku Diberi Efek Jera
KDM Perintahkan Polisi dan Bupati Subang
- Antara
Peristiwa tersebut mendorong KDM memberikan perintah kepada Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto. Hal ini bertujuan agar polisi segera melakukan penyelidikan terhadap oknum guru itu.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga mendesak polisi meringkus oknum guru laki-laki tersebut. Bagi dia, perilaku itu tidak pantas hingga melanggar kode etik tenaga didik.
Perilaku itu, tambah KDM, juga mencoreng moral tenaga pengajar di sekolah. Untuk itu, mantan anggota DPR RI tersebut mendesak agar ada proses hukum secepatnya karena telah mengandung unsur dugaan pelecehan seksual.
"Selanjutnya terhadap peristiwa tersebut, saya sudah meminta Kapolres Subang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penindakan sampai penahanan terhadap perilaku guru yang melakukan pelecehan perekaman terhadap hak privasi siswa yang bersifat sensitif dan hak pribadi dilindungi," terangnya.
Selain kepada pihak kepolisian, Dedi Mulyadi juga meminta Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi alias Kang Rey segera melakukan investigasi.
Pria berusia 55 tahun ini menginginkan oknum guru laki-laki tersebut mendapatkan efek jera. Setidaknya hukuman yang dapat diberikan berupa pemberhentian jika berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Termasuk memberhentikan guru tersebut apabila berstatus sebagai ASN atau guru Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu). Hal ini bagian dari upaya kita memberikan efek jera bagi siapa pun, apalagi guru yang harus menjadi teladan bagi siswa," tukasnya.
(hap)