news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Terungkap: Modus Sabu Bisa Masuk ke Rutan Depok, Pegawai Jadi Kurir dan Dibayar Rp1 Juta Sekali Antar.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

Terungkap: Modus Sabu Bisa Masuk ke Rutan Depok, Pegawai Jadi Kurir dan Dibayar Rp1 Juta Sekali Antar

Terungkap modus sabu masuk Rutan Depok. Seorang pegawai diduga menjadi kurir dan menerima Rp1 juta setiap kali mengantarkan paket narkoba ke dalam sel.
Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:13 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Video pesta narkoba yang berlangsung di dalam Rutan Depok sempat menghebohkan publik. Rekaman yang beredar memperlihatkan sejumlah narapidana berada di sebuah ruangan dengan lampu gemerlap dan musik keras, sementara salah seorang di antaranya tampak memegang benda yang diduga bong.

Namun, persoalannya ternyata tidak berhenti pada aksi para narapidana tersebut. Penyelidikan polisi justru mengarah pada dugaan adanya keterlibatan orang dalam yang membantu memasukkan sabu ke dalam rumah tahanan.

Yang membuat kasus ini semakin menjadi sorotan adalah modus yang digunakan. Sabu diduga tidak dimasukkan secara terang-terangan, melainkan disembunyikan di dalam barang sehari-hari seperti deodoran dan sabun. Seorang pegawai Rutan Depok berinisial S disebut berperan membawa paket tersebut masuk ke dalam blok tahanan.

Sabu disembunyikan dalam deodoran dan sabun

Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto mengungkap bahwa paket narkoba tersebut diduga masuk melalui kerja sama antara narapidana dan oknum petugas.

Menurut polisi, dua napi berinisial AA dan SW sebelumnya memesan sabu kepada seorang napi lain berinisial R. Pemesanan kemudian dilakukan menggunakan telepon seluler yang berada di dalam rutan.

Setelah paket diantar menggunakan ojek online, barang tersebut kemudian diambil oleh pegawai berinisial S. Dari sana, paket dibawa masuk dan diantarkan kepada narapidana yang telah memesan.

“S mengambilnya dengan cara barang tersebut dimasukkan ke dalam deodoran dan sabun-sabun,” ujar Sutirto kepada awak media, Rabu (7/10/2026).

Polisi menyebut S diduga telah beberapa kali menjalankan peran tersebut. Pengantaran disebut terjadi pada sejumlah tanggal pada akhir Agustus dan September 2026.

Yang menjadi perhatian, aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan imbalan tertentu. Setiap kali mengantarkan paket, S menerima kompensasi sebesar Rp1 juta.

“Oknum rutan tersebut menerima kompensasi dari membawa barang haram tersebut dari napi yang ada di dalam. Per item mengantarkan nilainya Rp1 juta,” ucap Sutirto.

Modus tersebut menunjukkan bahwa masuknya narkoba ke lingkungan rutan tidak selalu bergantung pada upaya penyelundupan dari luar pagar secara langsung. Dalam kasus ini, polisi justru menduga terdapat jalur yang melibatkan pihak yang memiliki akses ke area dalam rutan.

Terungkap setelah video pesta narkoba viral

Kasus tersebut mencuat setelah sebuah video yang diduga direkam di dalam Rutan Depok beredar di media sosial pada 3 Oktober 2026.

Dalam rekaman itu, beberapa pria terlihat berada di ruangan yang diterangi lampu berwarna-warni. Mereka berjoget mengikuti musik dengan suara keras. Salah seorang di antara mereka tampak membawa botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.

Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno kemudian membenarkan bahwa lokasi dalam video tersebut memang berada di Rutan Depok.

“Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” ujar Ario kepada wartawan.

Ario juga menyebut terdapat petugas rutan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pihak rutan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga binaan dan petugas.

Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana narkoba tersebut berasal. Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra sebelumnya mengatakan dua petugas diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut,” kata Christian, Selasa (6/10/2026).

Hasil pendalaman sementara menunjukkan adanya dugaan peran berbeda dari dua petugas. Salah satunya disebut berkaitan dengan penyediaan sabu, sedangkan petugas lainnya diduga menyediakan alat musik yang digunakan dalam pesta tersebut.

Meski demikian, polisi menyatakan hasil pemeriksaan urine terhadap dua petugas tersebut negatif narkoba.

Celah pengamanan Rutan Depok ikut menjadi sorotan

Pengungkapan modus ini kemudian memunculkan persoalan yang lebih besar mengenai pengawasan di dalam rumah tahanan.

Polisi mengaku telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Rutan Depok. Namun, saat penggeledahan dilakukan pada 4 Oktober, barang bukti narkoba tidak ditemukan.

Dua narapidana yang menjalani pemeriksaan urine diketahui positif narkoba. Keduanya kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Di sisi lain, Kepala Rutan Depok juga mengungkap persoalan keterbatasan sumber daya manusia dalam pengamanan. Saat ini terdapat sekitar 1.279 warga binaan sementara jumlah petugas yang berjaga hanya sekitar 10 orang dalam satu shift.

Kondisi tersebut membuat rasio pengamanan menjadi lebih dari satu petugas untuk 100 warga binaan.

Pihak Rutan Depok sebelumnya menyatakan telah melaporkan dua petugas yang diduga membantu memfasilitasi pelanggaran kepada kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Petugas yang terbukti terlibat dijanjikan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan.

Kasus ini pada akhirnya bukan hanya soal pesta narkoba yang berlangsung di balik tembok rutan. Temuan mengenai pegawai yang diduga menjadi kurir memperlihatkan adanya dugaan celah dalam sistem pengamanan, karena narkoba disebut dapat masuk melalui akses orang dalam dan disamarkan menggunakan barang sehari-hari.

Dengan bayaran Rp1 juta setiap kali pengantaran, penyelidikan polisi kini menjadi penting untuk mengungkap seberapa jauh jaringan tersebut bekerja, siapa saja yang terlibat, serta bagaimana narkoba bisa melewati sistem pengawasan hingga akhirnya digunakan di dalam rutan. (udn)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral