Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, angkat bicara terkait dugaan keterlibatan salah satu pegawainya, FE alias Gu,
Mantan Petugas Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) Asep Anzar mengaku menerima uang senilai total Rp99,6 juta dari hasil pungli dari tahanan.
KPK menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat karena sebanyak 15 pegawai di Rutan KPK menjadi tersangka dugaan tindakan pungli atau pungutan liar.
Sebanyak 15 pegawai Rutan KPK menjadi tersangka pungli. Hal ini menjadi suatu keprihatinan dari proses penegakan hukuman terhadap kasus korupsi di Indonesia.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua pegawainya yang bertugas di bagian pengamanan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Sebanyak 78 pegawai terbukti menerima pungutan liar (pungli) di Rutan KPK menjalankan putusan Dewan Pengawas (Dewas KPK) dengan meminta maaf secara terbuka.
Plt Sekretariat DPRD DKI Jakarta Augustinus berjanji memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat pungli Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memeriksa 169 orang pegawai lembaga antirasuah itu dalam perkara dugaan pungli di rutan KPK, sebelum akhirnya menyatakan 93 orang layak disidang kode etik karena cukup bukti dan alasan.
Seorang oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Provinsi berinisial HU dipanggil Polisi usai diduga membeli narkoba jenis sabu-sabu. HU menja
Adapun pelaku pengedaran sabu di Tanjungpinang berinsial RO merupakan mantan anggota polisi. Dia dipecat scera tidak hormat pada tahun 2020 yang lalu, lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar(pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni