Polisi interogasi pengedar sabu yang dibungkus dengan balon.
Sumber :
  • Erfan Septiawan

Pengedar Narkoba di Cirebon Ditangkap, Jual Sabu Pakai Balon

Jumat, 22 Juli 2022 - 08:10 WIB

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Raya Cirebon-Kuningan yang termasuk wilayah Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, di mana pengedar narkoba tersebut tertangkap tangan.   

"Menurut keterangan pelaku, sabu-sabu didapat dari Bajang. Tapi alamat dan identitas belum diketahui," kata Kasat Narkoba, Kamis (21/7/22).

Diungkapkan Kasat Narkoba, Bajang selaku pihak yang disebut, belum diketahui identitasnya dan kini berstatus daftar pencarian orang.

"Terlapor dan barang bukti kami bawa ke Polresta Cirebon untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman minimal maksimal 20 tahun penjara. (esn/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:25
01:50
23:20
10:14
01:42
10:39
Viral