Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai bandar narkoba di Garut, Jawa Barat.
Sumber :
  • tim tvOne - Taufik Hidayah

Garut Darurat Narkoba! 35 Bandar Narkoba Diciduk Polisi Termasuk Seorang Pelajar SMA

Selasa, 2 Agustus 2022 - 18:01 WIB

Garut, Jawa Barat - Sebanyak 35 bandar narkoba di Garut berhasil dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Salah seorang tersangka yang ditangkap bahkan masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Selasa (2/8/2022) petang, menggiring 35 bandar narkoba yang berhasil ditangkap. Mereka merupakan bandar kecil hingga bandar besar yang biasa bermain dalam transaksi barang haram di wilayah Garut.

Ribuan pil haram, sabu, ganja, hingga narkoba jenis sintesis berhasil diamankan dari tangan para tersangka. Kapolres Garut menyatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari berbagai kasus dan jaringan peredaran narkoba.

"Penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang kami lakukan dari bulan mei hingga juli 2022, dimana kami telah melakukan penangkapan sehingga berhasil menangkap 35 orang tersangka, yang meliputi 34 laki - laki dan 1 orang pelajar dimana sebagai bandar tembakau sintetis,"kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Garut, Selasa (2/8/2022) di Mapolres Garut.

Polisi juga menangkap seorang bandar tembakau sintetis yang masih berstatus pelajar SMA. Kapolres mengungkap, tersangka sudah menjalankan bisnis haramnya selama 2 tahun.

"Jadi yang bandar statusnya pelajar itu berinisial Z, ia sudah beroperai sebagai bandar sintetis selama 2 tahun dengan modus penjualan di media sosial,"tambah Kapolres.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda, dengan jumlah rincian barang bukti 1271 butir psikotropika, 6275 butir pil haram, 37 gram sabu, 51 gram ganja sintetis dan ganja kering,"mereka dijerat pasal berbeda tentang undang - undang narkotika dan obat terlarang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"tutup Wirdhanto.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:48
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
Viral