Pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat.
Sumber :
  • tim tvOne - Taufik Hidayah

Misteri Mayat Pria Terbungkus Selimut di Jalan Raya Cisewu Terkuak, Polisi : Sopir Bunuh Majikan Kesal Telat Gaji

Senin, 22 Agustus 2022 - 16:52 WIB

Polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati," kami dari Polres Garut menerapkan pasal berlapis yaitu dari Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat 3 serta 351 ayat 3 KUHP dengan total ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara,"tutup Kapolres

(thh/ fis)

 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:32
03:00
01:51
01:11
08:31
01:02
Viral