Ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Bekasi terima santunan Jasa Raharja.
Sumber :
  • timtvOne - Erfan Septyawan

Ahli Waris Korban Laka Lantas Truk Trailer Di Bekasi Terima Santunan Asuransi Jasa Raharja

Kamis, 1 September 2022 - 14:58 WIB

Cirebon, Jawa Barat - Kantor Jasa Raharja cabang Cirebon memberikan santunan kepada salah satu korban laka lantas truk trailer menabrak sejumlah orang dan tiang BTS di Jalan Sultan Agung Kota Bekasi pada, Rabu (31/08/200) siang.

Korban atas nama Timu asal warga Desa Cisaat Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon menjadi salah satu korban kecelakaan maut yang terjadi pada rabu (31/08/22) di Jalan Sultan Agung Kota Bekasi.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto didampingi petugas kantor pelayanan Jasa Raharja Palimanan Dedi Kusmayadi mengatakan kami menyerahkan dana santunan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017 terhadap ahli waris.

"Santunan sebesar Rp. 50 juta ke rekening Ibu Caridah selaku ahli waris dari korban atas nama Timu. Semoga dana santunan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris serta keluarga korban”, ujar Okto Kamis (01/09/22).

Caridah selaku ahli waris didampingi oleh anak-anak kandung korban lainnya menyampaikan rasa terima kasih atas dana santunan dan kemudahaan serta kecepatan proses klaim dari Jasa Raharja.

"kami terkejut, sedih dan tidak menyangka telah kehilangan orang tua kami yang pada saat kejadian almarhum sedang mencari nafkah dengan berjualan makanan kecil di sekitar SD Kotabaru 2 Bekasi yang setiap hari biasa almarhum lakukan, tapi saat ini kami sekeluarga telah mengikhlaskannya." Ungkap Caridah di kediamannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan di Jalan Sultan Agung Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat Kota Bekasi yang menyebabkan 10 meninggal dan puluhan korban lainnya menderita luka-luka. Kecelakaan berawal saat truk trailer kehilangan konsentrasi yang kemudian menabrak sejumlah orang di pinggir jalan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral