Terduga pelaku pengedar narkoba saat dibawa di Polres Blora, Kamis (6/4/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Hendak Mengedarkan Narkoba, Dua Orang Warga Blora dan Rembang Berhasil Dibekuk Satnarkoba Polres Blora

Kamis, 6 April 2023 - 11:23 WIB

Blora, tvOnenews.com - Dua orang terduga pengedar narkoba berhasil diringkus Satnarkoba Polres Blora

Dua tersangka yang diamankan adalah FS (30), warga Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora dan P (32) warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti beupa 6 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan total hampir 1,71 gram.

Kasat Narkoba AKP Edi Santoso mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap FS, Sabtu (11/3/2023) lalu.

“Penangkapan tersangka FR dilakukan di traffic light Kejaksaan Blora, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mendapatkan barang bukti 6 poket sabu siap edar,” kata AKP Edi Santoso, Kamis (6/4/2023).

Dari Penangkapan tersangka FR, lanjut AKP Edi Santoso petugas melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka yaitu P.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral