Wagub Jateng Taj Yasin saat mendaftar ke KPU Jateng sebagai calon anggota DPD RI, Kamis (11/5/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Taj Yasin Daftar Calon Anggota DPD, Bawa Serta Surat Pengunduran Diri Sebagai Wagub Jateng

Jumat, 12 Mei 2023 - 00:09 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen hari ini, Kamis (11/5) resmi mendaftar ke KPU Jateng sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Taj Yasin memilih mendaftar pada hari Kamis Pahing karena mengikuti ajaran sang ayah yaitu Almarhum KH Maimoen Zubair.

"Kenapa pilih hari ini, karena menurut orang Jawa hari Kamis Pahing ini untuk pemimpin. Saya ikuti ajaran Mbah Moen. Kenapa jam sebelas? Ya biar enak saja," jelas Taj Yasin, Kamis (11/5).

Saat mendaftar, Gus Yasin, panggilan akrabnya, datang langsung bersama beberapa orang yang mendampingi. Ia menyerahkan sejumlah berkas persyaratan, termasuk di dalamnya surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah. Ia mengatakan siap mundur dari jabatan Wagub karena itu sebagai syarat maju menjadi calon anggota DPD.

"Kami telah berkoordinasi dengan KPU terkait mundur dari jabatan. Kemarin kita sudah dikumpulkan, sudah koordinasi. Kemarin diinformasikan kalau masa jabatan habis sebelum penetapan, tidak wajib mengundurkan diri. Namun kami tetap membawa surat pengunduran diri sebagai persyaratan," jelasnya.

Terkait persiapan pencalonan anggota DPD, Gus Yasin mengaku tidak ada persiapan khusus untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Karena semua syarat telah dipenuhi termasuk syarat dukungan suara.

"Tak ada persiapan khusus. Syarat dukungan suara sudah melebihi target. Persiapan ya dengan shalat hajat dan berdoa," kata politisi PPP tersebut.

Sebelum menjadi Wakil Gubernur Jateng mendampingi Gubernur Ganjar Pranowo, Gus Yasin pernah menjadi anggota DPRD Jawa Tengah dari Partai Persatuan Pembangunan. Kini putra Mbah Maimoen tersebut mantap maju sebagai calon anggota DPD. (tjs/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
01:24
01:09
02:47
02:23
01:31
Viral