Tim Inafis Polres Kebumen bersama tim Reskrim Polsek Sruweng melakukan olah tkp, Minggu (11/6/2023)..
Sumber :
  • tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Residivis dan DPO Polres Kebumen Kasus Miras Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong

Minggu, 11 Juni 2023 - 16:50 WIB

Kebumen, tvOnenews.com - Yohanes (53) warga Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah kosong, Minggu (11/6/2023).

Yohanes merupakan residivis dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kebumen terkait kasus kepemilikan rumah produksi ratusan botol miras berbagai merk yang pada April 2023 lalu digrebeg Sat Reskrim Polres Kebumen

Peristiwa gantung diri ini ditemukan pertama kali oleh Sukadi (70) yang mencium bau sangat menyengat dari dalam rumah kosong sekitar pukul 06.30 WIB. Karena penasaran, dirinya memutuskan masuk ke dalam rumah dan kemudian mendapati tubuh Yohanes sudah menggantung di pintu kamar tidur. 

"Kejadian pertama yang tau Mbah Sukadi yang memang kadang tinggal di rumah itu. Mbah Sukadi mencium bau bangkai terus masuk ke rumah dan melihat Yohanes sudah menggantung," terang Kepala Desa Karangjambu, Tri Suhesti Puspa Rini melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (11/6/2023) sore.

Penemuan ini kemudian disampaikan kepada Sutrisno, adik korban dan Restu Riski,  Kadus 1 Desa Karangjambu. Selanjutnya, penemuan jasad ini dilaporkan ke Polsek Sruweng. Setelah mendapatkan laporan, tim Reskrim Polsek Sruweng bersama tim medis dari Puskesmas Sruweng mendatangi TKP.

Kapolsek Sruweng, AKP Mardi di sela-sela pemeriksaan menjelaskan bahwa bersadarkan hasil olah TKP sementara tim Inafis Polres Kebumen bersama tim Reskrim Polsek Sruweng dan tim medis Puskesmas Sruweng, tidak ditemukan adanya tindak kekerasan. 

Korban diduga murni mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Hal itu diperkuat pengakuan adik korban yang menceritakan bahwa pada dua minggu setelah Lebaran, dirinya ditelepon korban yang mengaku ingin bunuh diri.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral