Rilis pengungkapan puluhan kasus narkoba di Mapolrestabes Semarang, Jumat (18/8/2023).
Sumber :
  • Didiet Cordiaz

Polrestabes Semarang Ungkap 24 Kasus Narkoba Periode Juli-Agustus 2023, Total 32 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 18 Agustus 2023 - 23:35 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Satres Narkoba Polrestabes Semarang berhasil membongkar puluhan kasus peredaran narkoba. Ada 24 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang ditindak kepolisian selama periode Juli-Agustus 2023.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistyanto dalam pengungkapan ini, kepolisian menetapkan 32 orang sebagai tersangka narkoba. Dari puluhan tersangka, 12 orang merupakan mantan narapidana kasus serupa.

Edy merinci para tersangka yang diamankan yakni 10 pengedar dari 8 kasus narkoba. Sedangkan sisanya merupakan pengguna narkoba. 
 
"Dari seluruh kasus tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti antara lain sabu seberat 59,68 gram. Pil ekstasi 11 butir, ganja 3 gram, dan ratusan pil jenis Yarindo, Alprazolam, Riklona dan sejenisnya," ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (18/8/2023).
 
Sementara itu, Wakasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Muhammad Alfan mengatakan jika dari puluhan kasus yang terungkap ada sejumlah kasus menonjol penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral