Para tersangka saat diamankan di Polres Blora, Sabtu (7/10/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Nekat Curi Tiang Listrik Beton, Empat Pelaku Dibekuk Polres Blora

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:12 WIB

Blora, tvOnenews.com - Pelaku pencurian tiang listrik di Blora, Jawa Tengah tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian setempat. Dia ketahuan sebagai dalang hilangnya sejumlah tiang listrik yang berupa beton dengan tinggi 9 meter yang berada diwilayah Blora.

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi melalui Kasat Reskrim AKP Selamet mengatakan pencurian tiang listrik ini merupakan kasus yang unik dan terjadi pada 9 September 2023 dan dilaporkan pada 29 September 2023.

“Berawal ada laporan masyarakat terkait adanya gangguan listrik di wilayah Japah, terus vendor yaitu bagian piket vendor merapat kelokasi diduga ada gangguan. Di sana ditemukan ada beberapa orang yang menaikan tiang listrik yang sudah dilepas sebanyak 5 buah,” kata AKP Slamet, pada Jumat (06/10/2023) kemarin. 

Dia menjeskan, atas kecurian para vendor tersebut, kemudian menghubungi dan menanyakan kepada pihak PLN Blora terkait adanya pekerjaan di lapangan atau tidak. 

“Selanjutnya pihak vendor itu menghubungi PLN Perwakilan Blora, dan apakah ada kerjaan di Japah ternyata tidak ada. Selanjutnya oleh yang piket tadi dikejar, namun disuruh berhenti tidak berhenti dan langsung tancap gas menggunakan kendaraan grand max nopol ada,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yangg didapatkan bahwa tidak ada pekerjaan, Selanjutnya di identifikasi yang piket itu, dikejar tidak bisa ditemukan, dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke satreskrim polres Blora.

“Setelah ditindaklanjuti, karena sudah ada bukti terkait dengan nomor polisi kendaraan itu, langsung dari tim gabungan resmob kami melaksanakan pencarian dan penyelidikan, akhirnya ditemukan di wilayah Pati. Ternyata disana sudah ada sejumlah barang yang diduga hasil kejahatan juga sebanyak  20 biji dan yang sudah terpasang 5,” ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral