Polresta Magelang saat gelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba, Rabu (31/1/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Polresta Magelang Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Tangkap 6 Tersangka

Rabu, 31 Januari 2024 - 17:39 WIB

Selanjutnya Tersangka HN, seorang perempuan warga Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Dari Tersangka, petugas Satresnarkoba berhasil menyita paket narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket sabu dengan berat total 1,88 gram beserta plastik klip pembungkusnya. 

Satresnarkoba Polresta Magelang juga mengamankan 2 tersangka pengedar sabu berinisial AP dan teman perempuannya DB di sekitar rumah kost di Desa Blondo, Kecamatan Mungkid.

Dari tangan kedua Tersangka diamnakan barang bukti 4 paket sabu dengan berat 1,15 gram beserta plastik klip.

Dalam Konferensi Pers tersebut juga diungkapkan bahwa Satresnarkoba Polresta Magelang berhasil mengamankan DDS warga Kecamatan Mertoyudan, dan Tersangka N alias K warga Kecamatan Sawangan.

Dari Tersangka, Satresnarkoba berhasil menyita paket narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6 paket sabu-sabu dengan berat 2,30 gram beserta plastik klip. 

“Dalam pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan AHM yang memerintah DDS mengantarkan paket sabu ke N alias K,” terang AKBP Roman.

Kasat resnarkoba Polresta Magelang AKP Edi Sukamto menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan seorang peluncur atau caraka narkotika jenis sabu berinisial GF alias N warga Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral