Tak ada unsur perkosaan terhadap istri tersangka kasus perjudian di Boyolali.
Sumber :
  • tvOne

Tak Ada Unsur Perkosaan Terhadap Istri Tersangka Kasus Perjudian, Polisi: Bayar untuk hotel aja malah rebutan

Senin, 24 Januari 2022 - 22:15 WIB

Semarang, tvOne

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan terkait R istri dari tersangka kasus perjudian di Boyolali yang diperkosa oleh pria yang mengaku anggota Polda Jateng.

Pihak penyidik kini mendapati bukti mengejutkan terkait laporan pemerkosaan yang dialami R yaitu tidak menemukan adanya unsur paksaan perkosaan.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara hari ini pelapor mengakui jika tidak ada paksaan dalam peristiwa yang menimpanya itu. Pengakuan itu berbanding terbalik dengan apa yang dilaporkannya ke polisi.

"Perkembangan hari ini yang cukup mengagetkan penyidik bahwa pelapor menyatakan atas dasar tidak ada paksaan. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya itu tidak ada," ujar Djuhandhani saat dihubungi wartawan, Senin (24/1/2022).

Ada sejumlah saksi yang diperiksa termasuk petugas hotel. Rekaman CCTV hotel juga dipelajari serta semua bukti-bukti yang dikumpulkan memang tidak menunjukkan adanya paksaan.

"Saksi-saksi ada sekitar 4 orang sudah kita periksa terutama penjaga hotel dari keterangan tidak ada unsur paksaan. Bahkan saat akan membayar hotel antara pelapor dan terlapor malah rebutan," paparnya.

Maka yang kini menjadi pertanyaan kepolisian yaitu motif asli dari R melaporkan kasus tersebut. Termasuk menyebut pria yang bersamanya mengaku sebagai anggota Polda Jateng. Pria tersebut juga akan dipanggil untuk dimintain keterangan.

"Tujuannya apa melaporkan itu. Terlapor bukan dari kepolisian. Sudah kita panggil rencana Jumat akan kita periksa," ujarnya.

Meski demikian bukti-bukti lain tetap dihimpun termasuk hasil visum untuk memastikan ada atau tidaknya pemerkosaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, dalam pengakuan R sebelumnya dikatakan sempat melarikan diri, namun di rekaman CCTV menunjukkan R justru sempat beli jajanan di dekat hotel.

"Saat keluar hotel katanya lari menggunakan grab, fakta cctv tidak lari bahkan sempat beli cilok di depan kamar hotel," kata Iqbal lewat pesan singkat.

"Dalam BAP yang bersangkutan mengakui mengarang cerita adanya pemerkosaan," imbuhnya.

Untuk diketahui kasus R menjadi heboh ketika menjadi penyebab pencopotan AKP Eko Marudin dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali. R sebelumnya bercerita, awalnya suaminya ditangkap terkait kasus perjudian tanggal 9 Januari 2021. Kemudian keesokan harinya muncul orang yang mengaku dari Polda Jateng mengajaknya untuk membantu suami R bebas dari hukuman.

Setelah itu, R mengaku dibawa ke hotel di Bandungan dan disebut ada unsur paksaan bahkan ancaman dengan pisau. Ia mengaku kabur saat pria tersebut sudah tidur. R kemudian melapor ke Polres Boyolali, dan saat itulah AKP Eko datang dan mengucapkan hal yang melecehkan hingga dicopot dari jabatannya.(DietCor/Jeg)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:39
02:56
02:57
01:53
01:21
00:53
Viral