Tersangka pencabulan anak dibawah umur.
Sumber :
  • Tim tvOne/Sinto

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Rekan Kerja Ayah Korban 

Kamis, 17 Maret 2022 - 09:29 WIB

Jember, Jawa Timur - Unit Reskrim Polsek Jenggawah, Jember, meringkus seorang pria yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pria tersebut adalah Jemak (37) warga Dusun Darungan, Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah.

Pria gondrong yang berprofesi sebagai pekerja bangunan itu, diringkus petugas di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto, korban pencabulan tersebut adalah seorang perempuan berusia 15 tahun yang tinggal di salah satu desa di wilayah Kecamatan Jenggawah.

"Korban juga berstatus pelajar salah satu MTs dan sekarang kelas dua," kata Rinto Rabu (16/3/2022).

Saat diperiksa petugas, tersangka Jemak melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 6 kali.

"Aksi pertama dilakukan di rumah tersangka pada tanggal 21 Februari 2022," kata Rinto.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
09:22
Viral