Adegan pelaku membuang jasad bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) ke bawah Jembatan Tol Semarang - Bawen KM 425..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bidan Sweetha, Terungkap Fakta Baru

Kamis, 7 April 2022 - 16:55 WIB

Semarang Jawa Tengah - Donny Christiawan Eko Wahyudi (31) pelaku pembunuhan bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya Muhammad Faeyza Alfarisqi (4) menjalani adegan rekonstruksi aksi kejinya untuk memenuhi kelengkapan berkas dalam proses hukum di pengadilan. 

Donny Christiawan Eko Wahyudi menjalani 30 adegan pembunuhan mulai dari menghubungi Sweetha dan menjemputnya kemudian membunuh hingga membuang jenazah korban di bawah Jembatan Tol Semarang - Bawen. 

Reka ulang disaksikan langsung oleh Jaksa dan pengacara mulai dari pelaku menghubungi korban untuk membawa sarung saat bertemu di Semarang.

Adegan itu dilakukan di Mapolda Jateng dengan petugas menemukan fakta baru bahwa salah satu adegan menyebutkan sarung yang dibawa korban awalnya dimaksudkan untuk menggantung korban dan pelaku tidak membantah hal itu. 

Sebelum ke hotel, pelaku dan korban bertemu di depan salah satu minimarket daerah Sukun, Kecamatan Banyumanik. Di sana pelaku menjemput korban dengan mobil sedan warna hijau lemon, kemudian membawa ke hotel di daerah Jalan dr. Wahidin. Hotel tersebut berkonsep garasi mobil di lantai bawah dan ada kamar di lantai atasnya. 

Setelah parkir dan garasi mobil ditutup, keduanya ke kamar. Saat itu Donny justru mengaku sempat melihat rajah atau semacam jimat dengan namanya di kamar mandi. 

"Di kamar mandi nemu surat. Saya tanya. Kok ada kayak rajah tulisan Arab ada nama  saya. Dia bilang 'bukan, aku tidak pernah musrik'. Terus dia tanya soal anaknya," ujar Pelaku di sela rekonstruksi, Kamis (7/4/2022). 

Menurutnya bukan itu yang membuatnya akhirnya membunuh Sweetha saat itu juga. Ia mengaku panik saat terus ditanya keberadaan anak Sweetha, Muhammad Faeyza (4) yang sudah dibunuh sebelumnya di rumahnya daerah Rembang. 

"Ngobrol, terus dia nanyai (keberadaan) anaknya terus," ujarnya. 

Pada adegan ke-14, Donny menindih Sweetha yang saat itu hanya memakai daleman merah. Leher korban dicekik dan sempat melawan dengan meronta namun akhirnya meregang nyawa. Pelaku kemudian mengambil jilbab korban dan melilitkan di leher korban. 

Pelaku kemudian memakaikan celana dan membungkus jenazah korban dengan sarung yang dibawa korban. Ia lalu menggotong jenazah dan memasukkan ke mobil bagian jok belakang. 

"Usai memasukan jasad ke mobil saya sempat naik (ke kamar) untuk makan telur saja" terangnya. 

Selanjutnya, pelaku kembali menaiki mobil dan mencari tempat membuang dan menemukan tempat sepi yang jauh dari pemukiman yaitu dibuang dari atas Jembatan Susukan tol Semarang - Bawen KM 425. Adegan terakhir yaitu pelaku membuang jenazah korban dari ketinggian lebih dari 20 meter. 

"Kita melaksanakan berbagai adegan dimana adegannya ada 30 adegan yang bertujuan men singkron kan antara BAP, barang bukti, maupun keterangan saksi, maupun keterangan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di tol Semarang-Bawen KM 425. 

Hingga saat ini reka ulang dan keterangan sudah sesuai. Termasuk membuktikan rencana pembunuhan dengan meminta korban membawa sarung. Meski pada akhirnya eksekusi dilakukan dengan mencekik. 

"Fakta yang kita dapatkan bahwa dia merencanakan pembunuhan denga digantung namun yang dilaksanakan adalah dengan dicekik," ujarnya. 

Terkait pembunuhan anak Sweetha, lanjut Djuhandhani, penanganannya dilakukan terpisah. Saat ini rekonstruksi di lakukan untuk kasus Sweetha. 

"Terpisah, ini rekonstruksi terkait korban Sweetha, kita melakukan berbagai adegan, ada 30 adegan," jelasnya. 

Untuk diketahui, Sweetha dibunuh tanggal 7 Maret 2022 setelah terus menanyakan keberadaan anaknya yang dititipkan kepada Donny sejak akhir tahun 2021. Donny membawa anak Sweetha ke rumahnya di Rembang dan ternyata dia masih terikat pernikahan yang juga memiliki seorang anak. (Didiet Cordiaz/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
02:06
03:27
02:55
04:42
04:28
Viral