news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasatreskrim Polres Blora,AKP Zainul Arifin, Rabu (11/2/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Kasus Pria Diarak Telanjang di Blora, Polisi Segera Panggil Para Saksi Terkait

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora tengah mendalami kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang pemuda berinisial MM, warga Kecamatan Japah.
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:40 WIB
Reporter:
Editor :

Blora, tvOnenews.com  – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora tengah mendalami kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang pemuda berinisial MM, warga Kecamatan Japah.

MM diarak warga dalam kondisi tanpa busana setelah kedapatan berada di rumah seorang perempuan bersuami di Desa Srigading.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (1/2) malam tersebut kini berbuntut panjang. Tak terima dengan perlakuan massa, korban melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Kejadian bermula saat MM mendatangi kediaman perempuan tersebut. Diketahui, saat itu suami si perempuan sedang bekerja di luar kota. Dalam video yang sempat beredar di media sosial, MM diduga sedang bersama sang perempuan di ruang tamu sebelum akhirnya digerebek warga.

Massa yang tersulut emosi kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri. MM dipaksa melepas pakaiannya, diarak keliling desa dalam kondisi telanjang bulat, hingga diikat di tiang bendera Balai Desa setempat.

Kuasa hukum MM, Yusuf Nurbaidi, menyampaikan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Blora pada Rabu (4/2) malam. Pihaknya berfokus pada dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penyiksaan.

"Indonesia adalah negara hukum. Tindakan main hakim sendiri yang merendahkan martabat manusia tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum," tegas Yusuf.

Yusuf menambahkan, kliennya tidak hanya mengalami trauma psikologis yang hebat karena dipermalukan di depan umum, tetapi juga menderita luka fisik yang cukup serius, yaitu benturan keras di kepala bagian belakang.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zainul Arifin, saat ditemui diruang kerjanya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut dan sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan.

"Setelah kita menerima aduan itu, kita sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Selanjutnya nanti kita akan mintai keterangan korban atau pengadu," ujar AKP Zainul, Rabu (10/2).

Polisi kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait aksi massa yang melampaui batas tersebut.(agw/buz)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:40
03:36
01:00
01:21
03:05
02:53

Viral