Terlilit hutang, warga Pulokulon Grobogan ini dibekuk polisi karena nekat gadaikan mobil rental, Jumat (20/5/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Terlilit Hutang, Pria di Grobogan Nekat Gadaikan Mobil Rental

Jumat, 20 Mei 2022 - 16:40 WIB

Grobogan, Jawa Tengah - Nekat menggadaikan mobil yang dirental, Abdul Rahman Wibowo (34), warga Dusun Logender RT 01 RW 10 Desa Tuko, Pulokulon, Grobogan, Jawa Tengah ini harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap di tempat kerjanya di kawasan Pasar Senen, Jakarta Timur, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Panunggalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 jo 372 KUHPidana. Bersama tersangka diamankan mobil yang dirental, STNK serta fotokopi BPKB, " ujar Kapolsek Panunggalan, Grobogan, AKP I Ketut Sudhiarta, Jumat (20/5/2022)


Tersangka menggelapkan mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi K-8522-NF warna Biru metalik tahun 2008 milik Ika Lima Belas Jundik (32) warga Dusun Sugihan RT 004 RW 13 Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon.

Tersangka merental mobil tersebut sejak 3 Februari 2022 pukul 06.00 WIB. Tersangka berdalih hanya menyewa satu hari, namun sampai waktu yang ditentukan mobil tidak dikembalikan.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke mapolsek Panunggalan. Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Korban menderita kerugian sebesar Rp 60 juta.

Senin 16 Mei 2022, Unit Reskrim Polsek Panunggalan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jakarta. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira pukul 17.00 WIB bersama dengan Unit Resmob Polres Grobogan melakukan pencarian pelaku di tempat pelaku bekerja yaitu wilayah Jakarta Timur.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral