news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas Polsek Tayu mengamankan 7 remaja yang akan perang sarung jelang sahur, Selasa (17/3/2026) dini hari..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung di Tayu Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Polisi menggagalkan rencana tawuran remaja yang dikenal dengan istilah “perang sarung” di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (17/3/2026) dini hari. 
Selasa, 17 Maret 2026 - 10:23 WIB
Reporter:
Editor :

Pati, tvOnenews.com - Polisi menggagalkan rencana tawuran remaja yang dikenal dengan istilah “perang sarung” di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (17/3/2026) dini hari. 

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak menuju lokasi tawuran.

Penggagalan terjadi saat jajaran Polsek Tayu melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Baru Tayu Kulon–Bulungan, tepatnya di wilayah Desa Bulungan.

Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.

“Saat patroli, anggota mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul di jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diduga akan melakukan tawuran atau perang sarung,” kata AKP Aris, Selasa (17/3/2026).

Petugas yang dipimpin Ka SPKT Aiptu Ali Mayar bersama Bawas Aipda Trimo kemudian mengamankan para remaja tersebut untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan tujuh remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar. Mereka berasal dari Desa Tayu Wetan dan Pundenrejo, Kecamatan Tayu.

Selain itu, polisi juga menyita delapan sepeda motor yang diduga akan digunakan para remaja menuju lokasi tawuran.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan percakapan di sebuah grup WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan perang sarung dengan kelompok remaja dari desa lain.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ada percakapan di grup WhatsApp yang mengarah pada rencana perang sarung dengan kelompok pemuda dari Desa Pule dan Desa Bulungan,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan satu sarung yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Ketujuh remaja itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tayu untuk dilakukan pembinaan. Polisi juga akan memanggil orang tua atau wali mereka.

Menurut AKP Aris, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar aksi tawuran tidak benar-benar terjadi.

“Kami akan memanggil orang tua atau wali untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari selama Ramadan, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (arm/buz) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:42
02:13
02:29
22:32
02:38
01:37

Viral