- Istimewa
Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan
Karanganyar, tvOnenews.com - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam meningkatkan pengawasan dana dan pembangunan desa.
Kolaborasi yang resmi diteken oleh kedua belah pihak di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat (29/5/2026) turut menyasar pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung yang juga Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Reda Manthovani mengatakan kolaborasi ini bertujuan membantu kejaksaan dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa sekaligus memastikan berbagai program pemerintah berjalan tepat sasaran ke masyarakat.
Ia menekankan pengawasan perlu melibatkan peran aktif masyarakat secara langsung agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
“Produk itu perlu diawasi oleh masyarakat. Kalau memang jelek ya dilaporkan,” kata Reda, Jumat (29/5/2026).
Reda menuturkan terkait pengawasan program MBG pihaknya memiliki fitur laporan yang terhubung langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya setiap laporan yang masuk nantinya akan diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap penyedia layanan yang melanggar ketentuan.
Selain itu, kata Reda, pengawasan juga disasar terhadap penggunaan dana pembangunan desa guna memastikan anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
ABPEDNAS berharap sinergi bersama Kejagung dan keterlibatan masyarakat dapat membantu meningkatkan transparansi serta kualitas pembangunan desa di seluruh Indonesia.
“Kita berusaha supaya apa yang diinginkan di pusat sampai ke bawah seratus persen,” kata Reda.(raa)