news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua pencuri 6 laptop dan proyektor di SDN 2 Mulyoharjo, Kec/Kab. Pati, Jawa Tengah, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pati..
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Aksi Bobol Sekolah di Pati Terbongkar, Dua Pelaku Gasak Enam Laptop dan Proyektor

Unit Reskrim Polsek Pati berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN2 Mulyoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jateng.
Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:56 WIB
Reporter:
Editor :

 

Pati, tvOnenews.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pati berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SD Negeri 2 Mulyoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti berupa enam unit laptop dan satu unit LCD proyektor hasil curian.

Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah melaporkan hilangnya sejumlah perangkat elektronik yang disimpan di ruang guru sekolah.

“Begitu menerima laporan dari pihak sekolah, anggota Unit Reskrim Polsek Pati langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya identitas para pelaku berhasil diketahui,” ujar IPTU Heru Purnomo, Sabtu (30/5/2026). 

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Laporan resmi kemudian diterima Polsek Pati pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban dalam kasus ini diketahui berinisial P (58), seorang kepala sekolah yang berdomisili di Kecamatan Pati, sementara saksi yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut adalah A (48), penjaga kantin sekolah bersama F (24), penjaga SD Negeri 2 Mulyoharjo.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku berinisial AS alias S (24) dan ADF alias M (15). Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian yang menyasar ruang penyimpanan perangkat elektronik milik sekolah.

“Para pelaku masuk dengan cara merusak akses masuk dan membuka tempat penyimpanan perangkat elektronik di ruang guru sekolah. Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, pelaku kemudian membawa kabur hasil curian,” jelas Iptu Heru.

Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 00.50 WIB di depan RSUD Soewondo Pati, tepatnya di gapura masuk Dukuh Karangdowo, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Polsek Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pati. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap kedua pelaku guna kepentingan proses hukum.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit LCD proyektor dan enam unit laptop berbagai merek, antara lain HP, Lenovo, ASUS, Samsung, dan DAC. Total kerugian yang dialami pihak sekolah ditaksir mencapai Rp22 juta.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral