- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Polda Jateng Sebut Mantan Artis Fabiola Elizabeth Diduga Raup Miliaran Rupiah dari Kasus Love Scamming Internasional
Ia menjelaskan, sindikat tersebut memanfaatkan teknologi digital dan platform media sosial untuk menjangkau korban dari berbagai negara, terutama Amerika Serikat.
Para pelaku secara intensif membangun hubungan emosional dengan korban sebelum menawarkan investasi kripto palsu.
"Modus ini dikenal sebagai pig butchering, di mana pelaku terlebih dahulu mendapatkan kepercayaan korban melalui pendekatan personal. Setelah korban merasa dekat dan percaya, barulah mereka diarahkan untuk melakukan investasi pada platform yang sudah dikendalikan oleh pelaku," jelasnya.
Korban yang percaya kemudian mentransfer sejumlah dana dengan harapan mendapatkan keuntungan besar. Namun uang tersebut justru masuk ke rekening yang dikendalikan oleh sindikat dan tidak pernah dapat ditarik kembali.
Penyidik juga mengungkap para anggota sindikat menerima gaji bulanan sesuai posisi masing-masing.
Besaran imbalan yang diterima berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan. Fabiola Elizabeth disebut memperoleh bayaran dalam kisaran yang sama selama terlibat dalam aktivitas sindikat penipuan online tersebut.
Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus penipuan internasional tersebut.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang terbesar yang berhasil dibongkar. Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah karena melibatkan jaringan lintas negara dan nilai kerugian yang sangat besar.
"Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan ini telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026 dengan jumlah korban mencapai 133 orang. Total keuntungan yang diperoleh para pelaku mencapai sekitar 2,3 juta dolar AS atau setara Rp41,1 miliar," ungkap Himawan.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang beroperasi di wilayah lain.
"Kami terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menelusuri aliran dana dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini," pungakasnya. (dcz/buz)