News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Aniaya Perempuan hingga Pakai Narkoba, Oknum Polisi di Tegal Resmi Dipecat

Seorang oknum anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat keterlibatannya dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita. 
Jumat, 10 Juli 2026 - 20:40 WIB
Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang oknum anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat keterlibatannya dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita. 

Keputusan ini diambil setelah sidang kode etik membuktikan pelanggaran berat yang dilakukan oleh terperiksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Hakim Sidang Kode Etik Profesi Polri Polda Jawa Tengah, AKBP Edi Wibowo, menyatakan bahwa Aiptu N telah menyimpang dari aturan institusi selama periode tahun 2023 hingga 2026.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri pada kurun waktu 2023 hingga 2026," tegas AKBP Edi Wibowo saat memimpin persidangan di Semarang, Jumat (10/7).

Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Aiptu N melakukan dua pelanggaran fatal.

Pertama, ia terbukti menjalin hubungan gelap atau perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial MAN, yang kemudian menjadi korban penganiayaan olehnya. 

Kedua, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terperiksa positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Hakim menilai perbuatan Aiptu N dilakukan dalam kondisi sadar dan berdampak buruk terhadap reputasi kepolisian di mata publik. 

Selain itu, rekam jejak terperiksa yang sebelumnya pernah melakukan dua kali pelanggaran etik dan disiplin turut menjadi faktor pemberat dalam pengambilan keputusan pemecatan ini.

Atas vonis PTDH tersebut, majelis hakim memberikan waktu bagi Aiptu N untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk pengajuan banding apabila keberatan dengan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan MAN, seorang warga Cirebon, Jawa Barat, ke Bareskrim Polri.

Berdasarkan keterangan pelapor, tindak penganiayaan tersebut telah berlangsung sejak 2023 yang dipicu oleh perselisihan pribadi di antara keduanya.

Saat ini, Aiptu N tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah untuk menjalani rangkaian proses hukum pidana sekaligus pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran etik yang menjeratnya. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev dikabarkan akan melawan Carlos Prates dalam laga utama UFC 336 pada 30 Januari 2027 di Toronto, Kanada. Duel ini berpotensi menjadi pertahanan.
Ekspor Nikel Melonjak dari USD3,3 Miliar Jadi USD40 Miliar, Menko Bahlil Bidik USD45 Miliar pada 2026

Ekspor Nikel Melonjak dari USD3,3 Miliar Jadi USD40 Miliar, Menko Bahlil Bidik USD45 Miliar pada 2026

Pemerintah membidik perolehan ekspor nikel nasional mampu menyentuh angka sedikitnya USD45 miliar pada 2026. 
Hadapi Fragmentasi Geopolitik Global, AHY Minta Peran Aktif Perguruan Tinggi

Hadapi Fragmentasi Geopolitik Global, AHY Minta Peran Aktif Perguruan Tinggi

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menkobid IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, perguruan tinggi tidak cukup hanya menjadi pengamat perubahan dunia tapi perlu berkontribusi dalam menentukan pilihan strategis Indonesia.
Akui Jadi Fans AC Milan, Hattrick ke Gawang Inter di Liga Champions Bikin Nicolo Tresoldi Makin Dekat Gabung Rossoneri?

Akui Jadi Fans AC Milan, Hattrick ke Gawang Inter di Liga Champions Bikin Nicolo Tresoldi Makin Dekat Gabung Rossoneri?

Nicolo Tresoldi jadi sorotan setelah mencetak hattrick ke gawang Inter Milan di Liga Champions. Penampilan itu ikut memantik harapan AC Milan untuk merekrutnya.
Kabut Asap Karhutla Papua Ganggu Penerbangan, Mengapa Kini Jadi Ancaman Keamanan Nasional?

Kabut Asap Karhutla Papua Ganggu Penerbangan, Mengapa Kini Jadi Ancaman Keamanan Nasional?

Karhutla di Papua menurunkan jarak pandang penerbangan di Timika hingga 300 meter. Dampaknya mengancam distribusi logistik, layanan kesehatan, dan keamanan nasional.
KPK Soal Peluang Periksa Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Tergantung Kebutuhan Penyidikan

KPK Soal Peluang Periksa Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Tergantung Kebutuhan Penyidikan

KPK menyatakan bahwa rencana pemanggilan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto sebagai saksi perkara dugaan korupsi, akan sepenuhnya berpatokan pada urgensi dan kebutuhan tim penyidik.

Trending

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev dikabarkan akan melawan Carlos Prates dalam laga utama UFC 336 pada 30 Januari 2027 di Toronto, Kanada. Duel ini berpotensi menjadi pertahanan.
Ekspor Nikel Melonjak dari USD3,3 Miliar Jadi USD40 Miliar, Menko Bahlil Bidik USD45 Miliar pada 2026

Ekspor Nikel Melonjak dari USD3,3 Miliar Jadi USD40 Miliar, Menko Bahlil Bidik USD45 Miliar pada 2026

Pemerintah membidik perolehan ekspor nikel nasional mampu menyentuh angka sedikitnya USD45 miliar pada 2026. 
Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kaops Damai Cartenz Imemastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Selengkapnya

Viral