news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dinkopnaker Boyolali Kucurkan DBHCHT Rp150 Juta untuk Pelatihan TKM..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Dorong Warga Jadi Wirausaha, Dinkopnaker Boyolali Kucurkan DBHCHT Rp150 Juta untuk Pelatihan TKM

Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terus menggenjot perluasan kesempatan kerja dengan mendorong masyarakat menciptakan lapangan kerja secara mandiri.
Senin, 17 Agustus 2026 - 22:02 WIB
Reporter:
Editor :

Boyolali, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terus menggenjot perluasan kesempatan kerja dengan mendorong masyarakat menciptakan lapangan kerja secara mandiri.

Melalui Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker), program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kembali digulirkan dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026.

Kepala Dinkopnaker Kabupaten Boyolali, Sawitri Danik Rahayuni, mengatakan program tersebut tidak sekadar memberikan pelatihan keterampilan.

Lebih jauh, pemerintah ingin melahirkan wirausaha-wirausaha pemula yang mampu membuka peluang ekonomi bagi dirinya sendiri maupun lingkungan sekitar.

“Harapannya masyarakat tertarik untuk berwirausaha, menjadi wirausaha pemula, membentuk embrio usaha yang pada akhirnya bisa menciptakan lapangan kerja buat dirinya sendiri, bahkan lebih lanjut untuk lingkungan sekitarnya,” kata Sawitri saat ditemui dikantornya Jumat (14/08/2026).

Tahun ini, Dinkopnaker Boyolali menggelar dua jenis pelatihan. Pertama, pelatihan produk olahan pisang di Kecamatan Wonosegoro dengan 20 peserta. Kedua, pelatihan tata rias dan make up artist (MUA) yang menyasar wilayah Gladagsari dan Ampel, juga dengan 20 peserta.

Menurut Sawitri, pemilihan jenis pelatihan tidak dilakukan secara acak. Pemerintah terlebih dahulu melihat potensi ekonomi yang berkembang di masing-masing wilayah.

Di Wonosegoro dan Juwangi, misalnya, pisang menjadi salah satu komoditas pertanian yang cukup menonjol. Selama ini sebagian masyarakat masih menjual pisang dalam bentuk mentah atau mengolahnya secara sederhana menjadi keripik.

“Kami mencoba memberikan keterampilan dan pengetahuan supaya pisang bisa diolah dalam bentuk yang lain. Dengan begitu, akan memberikan nilai tambah dari produk pertanian itu sendiri,” ujarnya.

Sementara pelatihan tata rias dan MUA dipilih karena melihat peluang pasar jasa rias yang dinilai semakin terbuka.

Kebutuhan jasa MUA kini tidak hanya muncul saat pesta pernikahan, tetapi juga untuk berbagai kegiatan seperti menghadiri hajatan hingga wisuda.

“Pangsa pasarnya semakin ke sini bagus. Orang membutuhkan MUA tidak hanya untuk mantenan, tetapi ketika jagong, wisuda, dan acara-acara kecil lainnya. Kami coba arahkan ke pelatihan tata rias dan MUA untuk membentuk usaha kecil MUA,” jelas Sawitri.

Program tersebut juga diarahkan kepada masyarakat berdasarkan data kesejahteraan, termasuk kelompok desil 1 hingga desil 5.

Pemerintah memberikan pelatihan sekaligus bahan dasar dan sarana usaha sebagai pemantik agar peserta tidak berhenti setelah mengikuti pelatihan.

Targetnya, peserta mampu membangun usaha secara bertahap sehingga memiliki pendapatan sendiri dan pada akhirnya dapat meningkatkan kondisi ekonominya.

“Kalau tadinya mungkin desil 1, bisa naik menjadi desil 2 karena dia sudah punya kemampuan untuk berusaha sendiri,” imbuhnya.

Sawitri menegaskan program pelatihan ini tidak diberikan kepada desa maupun orang yang sama setiap tahun. Dinkopnaker memiliki basis data penerima program yang menjadi salah satu acuan dalam menentukan lokasi dan sasaran pelatihan.

“Harapannya bukan desa itu lagi, orang itu lagi. Jangan sampai ada orang yang seumur hidup menjadi peserta pelatihan kita. Kami arahkan supaya berganti-ganti, begitu pula bentuk pelatihannya,” tegasnya.

Selain mempertimbangkan potensi wilayah, terdapat sejumlah kriteria dalam menentukan lokasi. Salah satunya adalah kecamatan tersebut harus menjadi penghasil cukai hasil tembakau.

Dinkopnaker kemudian mencocokkannya dengan database untuk melihat desa-desa yang setidaknya dalam dua hingga tiga tahun terakhir belum mendapatkan pelatihan maupun bantuan sarana usaha sejenis.

Untuk pelaksanaan program TKM tahun 2026 tersebut, Pemkab Boyolali mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta yang bersumber dari DBHCHT.

Program ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pelatihan semata. Pemerintah menargetkan keterampilan yang diberikan benar-benar berubah menjadi aktivitas ekonomi baru, melahirkan wirausaha pemula, sekaligus membuka kesempatan kerja di tingkat masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perluasan Kesempatan Kerja, yang menempatkan perluasan kesempatan kerja sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan baru maupun mengembangkan lapangan pekerjaan yang telah tersedia.

Dengan demikian, uang pelatihan tidak hanya menghasilkan peserta yang memiliki sertifikat keterampilan, tetapi diharapkan melahirkan pelaku usaha baru yang mampu menghasilkan pendapatan dan membuka peluang kerja di tengah masyarakat. (buz)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:02
02:39
04:52
05:14
02:14
01:21

Viral