- Tim tvOne - Abdul Rohim
Bus Rombongan AMPB Dihadang Polisi di Kalianyar Pati, Massa Demo Jakarta Alihkan Titik Kumpul
Pati, tvOnenews.com - Rencana keberangkatan ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026), sempat diwarnai ketegangan.
Bus rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dihadang polisi lalu lintas saat hendak menuju kawasan Alun-Alun Pati, Rabu (26/8/2026).
Alun-Alun Pati sebelumnya telah ditetapkan sebagai titik kumpul massa sebelum bertolak ke Jakarta. Detik-detik penghadangan bus terjadi di sekitar perempatan Kalianyar, Kecamatan Pati Kota.
Sejumlah anggota AMPB terlihat berusaha melakukan negosiasi dengan petugas agar bus dapat melanjutkan perjalanan menuju Alun-Alun Pati. Namun, negosiasi tersebut tidak menemukan titik temu.
Adu mulut antara massa dan petugas pun terjadi. Ketegangan akhirnya mereda setelah bus diperbolehkan parkir di Jalan Syeh Jangkung, sebelah barat perempatan Kalianyar.
Anggota AMPB, Sutikno, mengatakan pihaknya sempat mempertanyakan alasan bus tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Alun-Alun Pati.
"Ini pembungkaman yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang katanya perintah dari atasannya," kata Sutikno.
"Kami dipersulit untuk menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukum mati koruptor," lanjutnya.
Akibat bus tidak dapat masuk ke Alun-Alun Pati, panitia pemberangkatan massa AMPB kemudian mengalihkan titik kumpul massa ke kawasan Kalianyar dan Halte Plaza Pragola Pati.
Ratusan warga yang sebelumnya telah berkumpul di Alun-Alun Pati kemudian diangkut menggunakan kendaraan pikap menuju titik kumpul baru.
"Karena bus yang kami parkir dilarang mendekat ke alun-alun oleh pihak kepolisian, sementara peserta sudah kepanasan, saya izin melangsir kawan-kawan menggunakan dua mobil pikap," kata koordinator pemberangkatan AMPB, Novi Andrianta.
Massa yang hendak berangkat ke Jakarta juga membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan. Di antaranya bertuliskan "Segera Sahkan UU Perampasan Aset" dan "Hukum Mati Koruptor".
Koordinator Pemberangkatan AMPB, Novi Andrianta, mengatakan pihaknya tetap berupaya memastikan keberangkatan massa menuju Jakarta berjalan sesuai rencana.
"Bus yang kita persiapkan tidak boleh masuk ke Alun-alun. Tadi dihalang-halangi di Selatan Bangjo lampu merah Kalianyar. Yang menghalangi oknum polisi. Katanya perintah atasan,” ujar Novi.
Persiapan keberangkatan massa AMPB sebelumnya juga sempat mengalami kendala. Armada bus yang telah disiapkan disebut tiba-tiba membatalkan keberangkatan.
"Kemarin (bus) dibatalkan tiba-tiba. Alhamdulillah dipermudah kalau untuk berjuang masyarakat Indonesia. Insyaallah dibantu Gusti Allah. Katanya diintimidasi oknum polisi. Ganti PO lain,” ungkapnya.
Panitia kemudian mencari perusahaan otobus lain agar keberangkatan warga Pati tetap berjalan. Total terdapat lima armada bus yang disiapkan untuk membawa massa menuju Jakarta.
"Totalnya ada lima bus. Karena ada tambahan donasi dari warga dan antusiasme tinggi, kami tambah satu bus lagi," ucap dia.
Pihak AMPB menyebut pembatalan armada sebelumnya diduga terjadi karena adanya intimidasi dari oknum polisi.
Namun, hingga berita ini ditulis, tudingan tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
"Sesuai komando, kami pastikan rombongan tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis," pungkasnya.
Massa AMPB dijadwalkan berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Dalam aksi tersebut, AMPB membawa dua tuntutan utama, yakni meminta RUU Perampasan Aset segera disahkan serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penghadangan bus AMPB maupun tudingan intimidasi terhadap perusahaan otobus yang sebelumnya telah menyiapkan armada. (arm/buz)