- ANTARA/Ardika
Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026
Berdasarkan keterangan dari rekan kerjanya, menurut Kholid, masing-masing pelaku telah mempunyai hubungan rumah tangga.
Rekan kerja ingin membuktikan adanya hubungan terlarang tersebut. Mereka pun berinisiatif untuk memasang kamera CCTV untuk merekam perbuatan tak senonoh dilakukan oleh kedua oknum itu.
"Teman-temannya inisiatif sendiri memasang CCTV karena isu hubungan keduanya sudah lama beredar. Artinya, itu bukan CCTV aset sekolah," jelasnya.
Ia menambahkan, dari hasil informasi yang beredar bahwa, hubungan oknum kepsek dan guru ASN tersebut telah berlangsung sekitar enam bulan. Disdikbud Pekalongan baru menerima laporan resmi dugaan pelanggaran tersebut pada awal Agustus 2026.
Disdik akhirnya langsung melakukan penanganan. Walau begitu, tindakan tersebut tetap mengutamakan kehati-hatian lantaran berkaitan dengan kedinasan dan status kepegawaian kedua pelaku.
"Kami hati-hati betul dalam menangani itu karena hubungannya dengan pekerjaan dan sebagainya. Setelah kedua belah pihak tahu, ya sudah kami eksekusi," ucapnya.
Sanksi Tunggu Keputusan Pimpinan
Lanjut Kholid, persoalan sanksi lanjutan yang diberikan masih menungu keputusan dan rekomendasi dari Plt Bupati Pekalongan. Untuk itu, oknum kepala sekolah sementara waktu ditempatkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan.
Ia menambahkan, posisi kepala sekolah yang ditinggalkan juga telah terisi digantikan oleh pelaksana tugas (Plt). Adapun oknum guru telah dipindahkan dan posisinya diganti dengan yang lain.
Kholid mengambil pelajaran penting dari kejadian ini. Ia mengimbau seluruh ASN terutama tenaga pendidik harus menjaga integritas hingga mencontohkan teladan dan hal yang baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
"Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tukasnya.
(hap)