news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kegiatan Jaga Desa bagi anggota BPD se-Kabupaten Blora yang digelar di Graha Larasati Blora, Senin (12/10/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Bupati Blora Gandeng Kejaksaan Gembleng BPD Jadi Pengawas Cerdas Pembangunan Desa

Bupati Blora H. Arief Rohman,  mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Blora untuk memperkuat fungsi pengawasan pembangunan sekaligus bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:35 WIB
Reporter:
Editor :

Blora, tvOnenews.com - Bupati Blora H. Arief Rohman,  mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Blora untuk memperkuat fungsi pengawasan pembangunan sekaligus bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Jaga Desa bagi anggota BPD se-Kabupaten Blora yang digelar di Graha Larasati Blora, Senin (12/10/2026). 

Kegiatan ini menjadi wadah penguatan pemahaman hukum, koordinasi, serta sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, pemerintah desa, dan BPD dalam mendukung pembangunan desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, saya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Blora dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Program ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Menurutnya, BPD memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan warga.

“Kita harapkan bahwasannya keberadaan BPD di desa ini akan mengawasi pembangunan yang ada di desa, bersinergi dengan pemerintah desa, dengan kepala desa, dengan perangkat desa, ini bisa berjalan dengan baik dan sinergi untuk mewujudkan desa yang maju dan sejahtera,” katanya.

Bupati menegaskan, BPD merupakan mitra pemerintah desa. Masing-masing memiliki tugas dan fungsi berbeda, tetapi mempunyai tujuan yang sama, yakni memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, BPD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan aktif memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

“BPD tentunya perlu memahami aturan bagaimana memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam perencanaan dan perlaksanaan pembangunan yang ada di desa,” tegasnya.

Bupati Arief Rohman juga mengapresiasi pelaksanaan program Jaksa Jaga Desa yang selama ini dilakukan Kejaksaan Negeri Blora melalui kegiatan pendampingan dan kunjungan ke desa-desa.

Menurutnya, pendampingan tersebut penting agar pemerintah desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa hingga BPD, memiliki pemahaman yang memadai dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral