- Tim tvOne - Tim tvOne
Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora, Sediakan 835 Tempat Usaha dengan Daya Tampung 924 Pedagang
Blora, tvOnenews.com – Pemerintah Kabupaten Blora bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan seluruh pihak terkait menandatangani Perjanjian Pengelolaan Sementara Hasil Rehabilitasi Pasar Ngawen Tahun 2025–2026, Selasa (13/10/2026).
Penandatanganan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan pengoperasian kembali Pasar Ngawen setelah direhabilitasi menyusul kebakaran yang terjadi pada 9 Januari 2024.
Bupati Blora H. Arief Rohman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum beserta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan kembali Pasar Ngawen.
Menurutnya, rehabilitasi pasar tersebut merupakan langkah penting untuk memulihkan aktivitas perdagangan sekaligus menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat, khususnya para pedagang yang terdampak kebakaran.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum serta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan kembali Pasar Ngawen ini. Kita semua tentu masih ingat peristiwa kebakaran pada 9 Januari 2024 yang tidak hanya merusak bangunan pasar, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi dan mata pencaharian para pedagang,” ujar Bupati.
Rehabilitasi Pasar Ngawen yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum sejak November 2025 diharapkan mampu menghadirkan fasilitas perdagangan yang lebih baik, nyaman, dan tertata.
Pasar yang telah direhabilitasi tersebut memiliki kapasitas sebanyak 835 tempat usaha, terdiri atas 155 kios dan 680 los. Sementara itu, jumlah pedagang yang perlu difasilitasi mencapai 924 pedagang, termasuk pedagang dasaran.
Dengan adanya selisih antara kapasitas tempat usaha dan jumlah pedagang yang harus difasilitasi, Bupati meminta agar penataan serta penempatan pedagang dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan komunikasi yang baik.
Pemerintah bersama pihak terkait diharapkan dapat mencari solusi agar proses penempatan pedagang, khususnya pedagang dasaran yang belum mendapatkan tempat, dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya minta agar penempatan pedagang dasaran yang belum mendapatkan tempat dilakukan secara tertib, transparan, adil, dan melalui komunikasi yang baik dengan para pedagang. Kita ingin semua proses ini berjalan dengan baik sehingga para pedagang bisa kembali beraktivitas dan mencari nafkah dengan nyaman,” tegasnya.
Selain menekankan penataan pedagang, Bupati Arief Rohman juga mengingatkan agar fasilitas tempat usaha yang disediakan pemerintah benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang berhak.