news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Enam Kali ke Hotel, Istri Kades Karanganyar Ungkap 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang Pamit Sama Suami ya Belanja.
Sumber :
  • Tangkapan layar threads

Enam Kali ke Hotel, Istri Kades Karanganyar Ungkap 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Pamit Sama Suami ya Belanja

Istri Kades Karanganyar, Zayyana Ilma, mengaku enam kali bertemu anggota DPRD Rembang berinisial WD di hotel. Polisi masih mendalami bukti dan laporan dugaan
Sabtu, 7 November 2026 - 13:30 WIB
Reporter:
Editor :

Polisi Dalami Bukti CCTV hingga Percakapan, Pemeriksaan Anggota DPRD Menunggu Izin

Di tengah pengakuan Zayyana, kepolisian menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan pihak yang telah diperiksa, tetapi juga berupaya mengumpulkan bukti lain untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Radytya Triatmaji Pramana, mengatakan sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Salah satu pihak terlapor juga telah memenuhi panggilan penyidik.

"Untuk progresnya saat ini kami dari Satreskrim Polres Rembang sedang melakukan pendalaman di penyelidikan kasus ini. Beberapa saksi sudah mulai kita panggil, termasuk yang sudah hadir salah satu terlapor," ujar Radytya.

Adapun pemeriksaan terhadap WD masih membutuhkan proses perizinan melalui pimpinan institusi terkait, yakni DPRD.

"(Perizinan pemanggilan yang dimaksud ditujukan ke siapa?) Rencana dengan ketua institusi (DPRD), (Sudah diproses?) Untuk itu nanti kami cek kembali, tapi permohonan (Perizinan) sudah kita ajukan," kata Radytya.

Ia memastikan kedua belah pihak tetap akan dimintai keterangan untuk memperjelas unsur-unsur perkara.

"Jadi tetap untuk kedua belah pihak akan tetap kita periksa. Untuk korban sudah kita periksa, nanti coba akan kita dalami lagi yang berkaitan dengan unsur-unsur pasalnya," sambungnya.

Penyidik juga membuka kemungkinan memeriksa bukti tambahan, mulai dari rekaman kamera pengawas (CCTV), percakapan pesan, hingga dokumentasi foto yang berkaitan dengan laporan tersebut.

"Pengakuan dari terlapor itu kan salah satu alat bukti ya, tapi tentunya kita tidak berpegangan di situ. Kita perlu menguatkan dengan alat bukti lainnya," ujarnya.

"Mungkin itu bisa CCTV, mungkin bukti chat dan lain sebagainya atau mungkin ada bukti-bukti foto lainnya yang mengarah ke sana," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Zayyana, Faizol, menyatakan pihaknya telah menyampaikan materi pemeriksaan secara menyeluruh kepada penyidik dan akan terus mendampingi kliennya selama proses hukum berlangsung.

"Harapannya, kami mewakili kepentingan Bu ZI. Secara harkat martabat dan psikis, beliau perlu mendapat dukungan sesuai proses hukum untuk mendapatkan keadilan," kata Faizol.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:07
08:21
14:13
09:50
04:54
08:02

Viral