Tersangka pencabulan Agus Mulyadi saat menjalani olah TKP..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Polisi Gelar Olah TKP Kasus Guru Agama Cabuli Puluhan Siswinya di Batang

Kamis, 1 September 2022 - 22:11 WIB

Batang, Jawa Tengah - Kasus oknum guru agama yang mencabuli puluhan siswinya di SMPN 1 Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, jajaran penyidik Satreskrim Polres Batang yang  dibackup tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara atau olah TKP, di lokasi kejadian.

Agus Mulyadi (33) seorang guru agama yang melakukan pencabulan terhadap puluhan siswinya, dihadirkan dalam gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis siang, (01/09/2022).

Agar tidak menganggu aktivitas belajar mengajar para siswa di sekolah tersebut. Dan olah TKP di saksikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro.

Dalam olah TKP, terungkap sejumlah tempat digunakan tersangka untuk melancarkan aksi bejatnya di tiga titik lokasi, yakni di Ruang OSIS, ruang kelas yang berada di lantai dua dan di mushola sekolah setempat. Nampak di ruang OSIS dan ruang kelas masih terdapat garis polisi.

Olah TKP di ruang OSIS, dilakukan pemeriksaan tertutup oleh Polres Batang dan Polda Jateng. Di dalam ruangan ini, tersangka melakukan aksi pelecehan dan pencabulan terhadap para siswinya. Nampak polisi membawa alas yang diduga digunakan tersangka sebagai alas dalam melakukan aksi pencabulan. 

Olah TKP selanjutnya di ruang kelas yang terletak di lantai 2. Tak selang berapa lama olah TKP di lanjutkan Musola sekolah. Di Musola ini tersangka yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap para siswanya dengan memasukan jari ke alat kelamin korban.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, menerangkan, kegiatan kegiatan hari ini, merupakan olah TKP awal, yang menghadirkan juga tersangka untuk menunjukan lokasi dan aktivitas pelecehan dan pencabulan yang telah dilakukannya terhadap puluhan siswinya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:16
06:19
02:36
08:21
03:15
01:58
Viral