news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Para pelaku perampasan yang menyaru jadi petugas Bea Cukai ditangkap Polresta Banyumas, Senin (17/10/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Menyaru Jadi Petugas Bea Cukai, Enam Pria Lakukan Perampasan Terhadap Sales Rokok

Menyaru menjadi petugas Bea Cukai, enam orang pelaku perampasan berhasil memperdaya korban, seorang sales rokok asal Semarang. Para pelaku diringkus polisi.
Senin, 17 Oktober 2022 - 21:10 WIB
Reporter:
Editor :

Banyumas, Jawa Tengah - Menyaru menjadi petugas Bea Cukai, enam orang pelaku perampasan berhasil memperdaya korban, seorang sales rokok asal Semarang. Bahkan, untuk memuluskan aksi mereka, komplotan membawa surat tugas dengan kop Kementerian Keuangan, dan pistol mainan.

Para pelaku adalah, BW, IDY, ASH, EL, keempat orang tersebut adalah warga Bandung. Sedangkan dua pelaku lainnya, AS, dan AH, warga Tasikmalaya. Sementara satu pelaku lainnya saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Banyumas, dan masih diburu petugas.

Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu, menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku, yaitu mencari penjual rokok tanpa cukai melalui media sosial. Kemudian mereka memesan rokok tersebut dalam jumlah yang lumayan banyak.

"Setelah dipesan ditentukan tempat pengambilannya. Pelaku ada yang berpura-pura menjadi pembeli, ada yang mengaku petugas Bea Cukai," ujarnya, Senin (17/10/2022).

Kejadian di wilayah Jalan Pramuka, Purwokerto, beberapa waktu lalu. Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, berhasil mengungkap kasus tersebut, setelah korban, Anang (30) warga Semarang, melaporkan apa yang dialaminya kepada petugas.

"Setelah melakukan penyelidikan, dengan keterangan dan ciri-ciri pelaku dari korban. Serta mengamati CCTV di beberapa titik, kami berhasil menemukan para pelaku, dan menangkapnya pada Jumat (14/10/22) lalu," ujarnya.

Para pelaku, ditangkap di sebuah hotel di Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Keberadaan mereka di wilayah Banyumas, juga dikarenakan akan beraksi kembali melakukan kejahatan serupa.

Korban setelah bertemu dengan para pelaku kemudian disekap dan dibawa berkeliling kota, hingga tiba di wilayah Majenang. Pada saat di Majenang itulah, korban meminta waktu untuk melaksanakan salat Jumat, dan diizinkan oleh para pelaku dengan syarat tidak melarikan diri.

"Pelaku mengancam, jika melarikan diri akan tetap dicari. Lalu usai salat, korban kembali ke parkiran. Namun para pelaku sudah tidak ada dan meninggalkan korban begitu saja di tempat itu," katanya.

Dalam perjalanan, pelaku telah mempreteli harta benda korban, seperti handphone, buku tabungan, dan juga rokok yang telah dipesan sebelumnya yang berjumlah 70 dus atau senilai Rp 4 juta.(Sjo/Buz)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:14
02:20
02:18
05:03
02:41
01:41

Viral