Gubernur Jateng Ganjar Pranowo..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Ganjar Belum Tandatangani RPKD Karena Ada Usulan Uang Perjalanan Dinas Anggota DPRD Jateng 29 Kali per Bulan

Jumat, 4 November 2022 - 09:56 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah masih berlangsung. Belum ada keputusan karena masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi sebelum akhirnya diputuskan bersama.

"Kalau hari ini pembahasannya masih berlangsung ya, keputusannya belum. Hanya kemarin memang saya meminta dilakukan evaluasi dari usulan-usulan yang ada," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kamis (3/11/2022) malam.

Ia menjelaskan beberapa hal itu di antaranya adalah pemerataan di kabupaten/kota yang masih timpang, terutama terkait usulan dari anggota dewan. Mengenai hal ini Ganjar sudah mengkomunikasikannya dengan beberapa anggota dewan termasuk pimpinan yang ada.

"Alhamdulillah beberapa kawan-kawan dewan termasuk tadi seluruh pimpinan saya kontak satu-satu dan mereka mengatakan, siap pak sudah kita perbaiki," katanya.

Berikutnya yang menjadi evaluasi dan penekanan dari Ganjar adalah mengenai pemfokusan anggaran. Sebab di tengah situasi yang sedang tidak bagus ini pengeluaran harus hemat dan fokus. Pengeluaran yang tidak terlalu penting harus ditekan dan dialihkan pada persoalan yang menjadi prioritas.

"Saya minta juga yuk di tengah situasi yang tidak bagus ini kita bisa berhemat-hemat dan bisa fokus. Mana-mana anggaran yang akan kita keluarkan untuk mereka bisa tertangani. Misal kita butuh (tuntaskan) kemiskinan, yuk kemiskinan, IPMnya musti kita bereskan sehingga anggaran yang tidak terlalu penting kita arahkan ke sini," jelasnya.

Menurutnya, semua yang diusulkan dan menjadi evaluasi hanya menunggu keputusan politik. Prosesnya saat ini masih berlangsung. Baik pemerintah (eksekutif) maupun dewan (legislatif) harus memiliki kesepakatan agar apa yang diputuskan benar-benar sesuai dengan prioritas dan untuk kepentingan rakyat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral