Polres Tegal saat gelar konfrensi pers pengungkapan kasus tawuran, Selasa (29/11/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Aksi Tawuran Tewaskan Korban, Dua Pelajar di Kabupaten Tegal Jadi Tersangka

Selasa, 29 November 2022 - 21:18 WIB

Akibat insiden tawuran tersebut, nyawa M  Adiansyah ( 15) seorang warga Desa Sindang Kecamatan Dukuhturi melayang dilokasi kejadian.

"Sedangkan dua pelajar lainnya sesama satu sekolah masing-masing  MTM (15) warga Desa Kedungskukun Kecamatan Adiwerna dan MJP (14) warga Desa Bersole Kecamatan Adiwerna sempat dirawat intensif di RSI Singkil Adiwerna," unar AKBP Arie Prasetya Syafa'at.

Tersangka, imbuhya, dijerat dengan pasal  2 ayat 1 UU RI nomor 12 tahun 1951 tentang tanpa hal membawa menguasai atau menggunakan senjata tajam tanpa ijin dari yang berwenang.  

"Kepada orang tua, kami berharap untuk lebih bisa mewaspadahi kegiatan putranya, khususnya dijelang malam dan dini hari, untuk menghindari terulangnya kejadian serupa," pungkas Kapolres. (Oso/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral