Pemusnahan ribuan botol miras di halaman Polres Temanggung, Jumat (23/12/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Purnomo

Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Temanggung Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jumat, 23 Desember 2022 - 10:26 WIB

Temanggung, Jawa Tengah - Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan natal dan tahun baru 2023, Polres Temanggung, Jawa Tengah memusnahkan 3.818 botol miras berbagai merek.

Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan operasi cipta kondisi sepanjang tahun 2022. Selain itu, Polres Temanggung juga berhasil menangani seluruh kasus kejahatan maupun penyalahgunaan narkoba selama tahun 2022.

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi mengatakan, pemusnahan miras ini merupakan upaya dari Polres Temanggung untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan natal dan tahun 2023.

"Kasus yang menonjol salah satunya ada pengungkapan upal, kemudian pengungkapan tondak pidana penyalahgunaan tata niaga BBM, kemudian kemarin ada kekerasan terhdap anak yg menyebabkan meninggal dunia yang terjadi di Campurejo, kemudian yang terakhir Polres Temanggung mengungkap kasus pecah kaca yang korbannya nasabah bank," tegas AKBP Agus Puryadi, Kapolres Temanggung.

Sehingga, masyarakat yang hendak menjalankan ibadah natal dan merayakan tahun baru merasa aman dan nyaman.

Selain pemusnahan miras, Polres Temanggung juga berhasil menangani beberapa kasus kejahatan yang menonjol selama tahun 2022. Seperti pembunuhan anak dibawah umur, penimbunan ribuan liter BBM, tindak korupsi 11 miliar disalah satu bank, aksi kriminal pecah kaca mobil dan juga pengungkapan miliaran uang palsu.

Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq Mengatakan.

"Alhamdulillah dalam satu tahun ini tidak ada kejadian yang menonjol semuanya di Kabupaten Temanggung kondusif, secara sosial juga kondusif, di masyarakat dan antara ormas juga kondusif, bahkan Pak Kapolres beserta jajarannya bisa menciptakan kondusifitas di seluruh wilayah Temanggung," kata Muhammad Al Khadziq, Bupati Temanggung.

Selama tahun 2022, Polres Temanggung telah berhasil menangani 88 kasus kriminal maupun penyalahgunaan narkoba dengan jumlah pelaku yang kini menjalani masa hukuman di rutan sebanyak 670 orang. (Pro/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
04:17
04:14
09:13
01:18
02:27
Viral