GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersandung Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Dua Karyawan Bank BUMN di Brebes Dijebloskan ke Penjara

Kejari Brebes, Jawa Tengah, melakukan penahanan terhadap dua orang karyawan Bank BUMN, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi
Kamis, 13 Juni 2024 - 19:46 WIB
Kejaksaan Negeri Brebes menetapkan dua tersangka karyawan Bank BUMN dalam kasus kredit fiktif.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jawa Tengah, melakukan penahanan terhadap dua orang karyawan Bank BUMN, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, Kamis (13/04/2024) sore.

Usai menjalani pemeriksaan selama dua jam, keduanya langsung mengenakan rompi tahanan berwarna pink bertuliskan tahanan dengan kedua tangan diborgol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua karyawan Bank BUMN yang ditahan yakni FIM (32) dan AP (35). Keduanya tersandung kredit fiktif hingga negara dirugikan miliaran rupiah, yang dilakukan pada tahun 2023 lalu.

Kedua tersangka kemudian digiring petugas kejaksaan menggunakan mobil tahanan untuk dititipkan dan dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Brebes. Keduanya akan menjalani penahanan selama dua puluh hari kedepan.

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi mengatakan, modus dari kedua tersangka yakni berkomplot mencari nasabah kredit fiktif dengan melibatkan kurang lebih total 35 orang, kemudian mereka mengajukan kredit dana talangan. 

Selain itu, lanjut Yadi,  modus tersangka dengan meminjam identitas atas nama nasabah dengan iming-iming sejumlah uang. Tersangka juga menjanjikan kepada nasabah, jika kewajiban membayar cicilan kredit dana talangan tersebut akan dibayar oleh kedua tersangka. 

"Kedua tersangka ini, berdasarkan hasil audit masing-masing tersangka AP merugikan negara sekitar Rp 2.75 milliar. Sedangkan tersangka FIM merugikan keuangan negara mencapai Rp 1.4 milliar," kata Yadi kepada awak media.

Ia menjelaskan 35 orang yang dilibatkan dalam pencairan kredit dana talangan fiktif tersebut tidak pernah menerima uang kredit sama sekali karena semua uang kredit dikuasai oleh AP dan FIM. 

"Selama menjalani pemeriksaan kedua tersangka mengaku bahwa uang dari hasil pinjaman kredit fiktif digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya yakni gali lobang tutup lobang untuk mencicil hutang," ungkap Yadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Keduanya oleh pihak kejaksaan kini dititipkan di Lapas Kelas IIB Brebes.

"Keduanya kami titipkan di Lapas Kelas IIB Brebes untuk dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan. Selanjutnya nanti kedua tersangka akan diajukan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang," pungkasnya. (tho/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Tanam Paksa hingga Mendunia, Kopi Luwak Indonesia Terus Dijaga Kualitasnya Selama Puluhan Tahun

Dari Tanam Paksa hingga Mendunia, Kopi Luwak Indonesia Terus Dijaga Kualitasnya Selama Puluhan Tahun

Kopi luwak Indonesia terus mendunia dengan cita rasa khas dan sejarah panjang. Worcas rayakan 91 tahun perjalanan kopi premium nusantara.
mahakaX Perkuat Transformasi Bisnis Digital di RUPST 2026, Fokus Jaga Kinerja dan Efisiensi

mahakaX Perkuat Transformasi Bisnis Digital di RUPST 2026, Fokus Jaga Kinerja dan Efisiensi

mahakaX menggelar RUPST 2026 dan menegaskan fokus transformasi bisnis digital, efisiensi operasional, serta penguatan tata kelola perusahaan.
Resep Olahan Daging Kurban: Irisan Daging Goreng Ketumbar

Resep Olahan Daging Kurban: Irisan Daging Goreng Ketumbar

Resep olahan gading kurban Idul Adha 1447 H/2026: Irisan daging goreng ketumbar ala YouTube Rayyan Al Ghazali.
Demi Megawati Hangestri, Pevoli Senior yang Belasan Tahun di Hillstate Rela Serahkan Nomor Punggung 8

Demi Megawati Hangestri, Pevoli Senior yang Belasan Tahun di Hillstate Rela Serahkan Nomor Punggung 8

Menurut laporan Volleybox, pevoli senior Hillstate Kim Yeon-gyeon rela serahkan nomor punggung 8 yang telah dia pakai selama 15 tahun kepada Megawati Hangestri.
Belum Apa-apa, John Herdman Sudah Diragukan Media Vietnam

Belum Apa-apa, John Herdman Sudah Diragukan Media Vietnam

Media Vietnam mulai meragukan John Herdman jelang Piala AFF 2026. Pelatih Timnas Indonesia itu dinilai tidak percaya diri menghadapi Vietnam.
Kejagung Bongkar Dugaan Perintangan Kasus CPO, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Jadi Tersangka

Kejagung Bongkar Dugaan Perintangan Kasus CPO, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Jadi Tersangka

Kejagung mengungkap peran Yeka Hendra dalam dugaan perintangan perkara korupsi ekspor CPO 2022. Yeka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT