news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tiga pelaku yang berkomplot kini ditahan di Mapolres Purbalingga..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Hati-hati Modus Kencan Kenalan Lewat Facebook, Motor Warga di Purbalingga Dibawa Kabur

Hati-hati berkenalan dan berkencan dengan orang asing di media sosial.  Di Purbalingga, modus ini digunakan menggasak sepeda motor dan barang berharga korban.
Senin, 16 Januari 2023 - 17:16 WIB
Reporter:
Editor :

Pelaku pencurian dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan penadahnya dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(Sjo/Buz)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
01:10
06:22
01:01
05:12
02:26

Viral