Satresnarkoba Polres Blora Amankan Seorang Pria, Diduga Pengedar Narkoba, Rabu ( 8/2/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Blora Diamankan Petugas Kepolisian

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:17 WIB

Blora, Jawa Tengah - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora, Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pria berinisial EDY (50) seorang warga Kecamatan Blora.

Pria tersebut diamankan lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. EDY diamankan petugas saat berada di kawasan Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Selasa (7/2/2023).

Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa, membeberkan awal mulanya pada hari Selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 15.00 WIB petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Blora.

"Berdasarkan Informasi tersebut Petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, sampai akhirnya berhasil mengamankan tersangka EDY di wilayah kelurahan Tambahrejo Kecamatan Blora," kata Kasatresnarkoba, Rabu (8/2/2023).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, 1 (satu) buah handphone merk OPPO A 83 dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda warna hitam.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," tambah Kasatresnarkoba.

Atas peerbuatanya pelaku terancam dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral