Patroli gabungan ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Komodor laut Yos Sudarso Lorong Bunga, Lingkungan
Satresnarkoba Polres Blora mengamankan pria berinisial EDY warga Kecamatan Blora. Pria tersebut diamankan lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus melakukan ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu di sebuah kamar kost di wilayah Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Satresnarkoba Polres Purbalingga meringkus kakak beradik asal Desa Tlahab Lor, Karangreja, Purbalingga. Mereka kedapatan menjual dan mengedarkan obat daftar G.
Kasus peredaran dan pemakaian narkotika jenis sabu-sabu kembali terungkap di Kerinci, Jambi, dua orang tersangka pemakai dan pengedar narkoba berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Kerinci
Seorang pelajar SMK di Purbalingga ditangkap karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Dia mengkonsumsi sabu bersama seorang residivis kasus penjambretan.
YRF, warga Purbalingga ditangkap tim Satresnarkoba Polres Purbalingga. Polisi membawa barang bukti berupa ratusan butir psikotropika. YRF kini sudah ditahan.
Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.