Kejaksaan Kota Kediri Tolak Penangguhan Penahanan Ferry Irawan.
Sumber :
  • tvOne - imron danu

Kejaksaan Kota Kediri Tolak Penangguhan Penahanan Ferry Irawan Tersangka KDRT

Kamis, 16 Maret 2023 - 18:21 WIB

Kediri, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kota Kediri menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka Ferry Irawan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda. Atas penolakan tersebut, terdakwa Ferry Irawan langsung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri.

Novika Rauf, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri mengatakan, jaksa penuntut umum akan melakukan penahanan lanjutan terhadap Ferry Irawan selama 20 hari ke depan.

"Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Kota Kediri telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama F-I," jelasnya.

Dari pantauan di lokasi, tersangka Ferry Irawan keluar dari Ruang Pidana Umum Kejari Kota Kediri dengan tangan terikat dan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Jaksa penuntut umum (JPU) tengah menyusun surat dakwaan dan secepatnya surat dakwaan tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri agar persidangan segera digelar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti. Oleh sebab itu, hari ini penuntut umum berkesimpulan untuk melakukan penahanan selama 20 hari kedepan," imbuh Kajari.

Sementara itu, tujuh jaksa penuntut umum telah disiapkan selama proses persidangan kasus ini, empat dari Kejaksaan Tinggi Surabaya, tiga lainnya dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Fery Irawan dijerat dengan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral