Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Karangploso Malang.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Karangploso Malang

Jumat, 24 Maret 2023 - 10:08 WIB

Malang, tvOnenews.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Karangploso, Polres Malang, menangkap pria berinisial DS (37) warga Jalan Teluk Pelabuhan Ratu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. DS diringkus karena terlibat jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan inex.

"Dari tangan DS didapatkan barang bukti 2 paket sabu serta 2 paket ekstasi," kata Taufik saat ditemui di Polres Malang, Kamis (23/3).

Taufik menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Senin (20/3) di jalan Desa Ampeldento, Karangploso, sekitar jam 22.30 WIB. Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kerap didatangi orang tidak dikenal yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan desa yang minim penerangan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat 1,09 gram dan 1,12 gram.

Tak hanya itu, polisi juga menyita plastik klip kecil berisi 2 butir ekstasi dan serbuk ekstasi serta satu buah ponsel berisi pesan percakapan transaksi peredaran narkotika dari pria pengangguran ini.

"Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Karangploso guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
00:54
05:03
Viral