- Tim tvone - miftakhul erfan
Konsumsi dan Jual Sabu, Polisi Madiun Amankan Satpam dan Sopir Ambulans Rumah Sakit
Madiun, tvOnenews.com - Berawal dari informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu, Jajaran Satnarkoba Polres Madiun Kota akhirnya menangkap dua oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Madiun yang merupakan driver ambulan dan juga satpam.
Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Eka Supriyadi yang dikonfirmasi Jumat (7/4) mengatakan satpam yang ditangkap berinisial FH (39) alias Busur dan sopir ambulan berinisial HW alias Gareng (47). Keduanya bekerja di RSUD Kota Madiun.
“Awalnya kami menangkap pembeli (sabu) di depan Indomaret jalan Cokro, Sabtu (1/4) dinihari. Nah dari hasil pengembangan itu, kita dapati dua pegawai RSUD kota itu, mereka sebagai sopir ambulan dan satpam," kata Eka.
Parahnya, dua oknum pegawai rumah sakit ini ngaku pernah iuran bersama untuk beli sabu dan dikonsumsi bersama di area rumah sakit tempat mereka bekerja.
“Sopir ambulan dan satpam ini diamankan Sabtu kemarin (1/4) di tempat yang berbeda. Untuk Busur kita amankan di depan Indomaret jalan Cokro, untuk Gareng kami tangkap di rumahnya,” imbuh Eka.
Tersangka FH alias Busur ini berperan mengedarkan karena didapati selain narkoba juga alat timbang elektrik dan satu pack plastik klip. Sedangkan Gareng statusnya masih sebagai pemakai.
Terungkapnya kedua pegawai RSUD Kota Madiun terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu adalah adanya informasi akan ada transaksi narkoba di depan Indomaret jalan Cokro Kota Madiun.