Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadiilan Negeri Kediri..
Sumber :
  • Imron Danu/tvOne

Reaksi Ferry Irawan Seusai Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus KDRT

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:49 WIB

"Puji syukur kepada majelis hakim yang begitu bijaksana dalam putusan hari ini, yang mana ayat 44 ayat 1 tidak terbukti, keadilan masih ada," jelasnya. 

Disinggung masalah banding atas keputusan majelis hakim, pihaknya masih berpikir karena masih ada waktu 7 hari.

"Masih pikir-pikir kita masih punya waktu satu minggu," pungkasnya. (min/muu)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral