Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Royce Pasma.
Sumber :
  • zainal arifin

Kapolrestabes Surabaya Panggil Kapolsek Mulyorejo Buntut Pengaduan Nenek 4 Cucu

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:04 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Royce Pasma, hari Selasa (23/5) memanggil Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto, Kanit Reskrim Iptu Hiwan Tri Harijono dan Penyidik Aipda Edy Sukisno, buntut pengaduan Mety Oesman (59), pelapor dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polsek Mulyorejo sebesar Rp487 juta, dengan terlapor bekas menantunya Hendra Anggono, warga Ngunut, Tulungagung.

“Benar mas, (Kapolsek Mulyorejo) dipanggil dalam rangka kebenaran dan penanganan kasus tersebut,” ungkap Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko kepada wartawan, Selasa (23/5).

Terpisah, Mety Oesman mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Royce Pasma, karena hari ini telah membuktikan janjinya mengecek kasusnya dengan memanggil Kapolsek Mulyorejo, Kanit Reskrim dan Penyidik yang menangani laporannya.

“Terlapor Hendra Anggono merugikan saya hampir Rp700 juta, tetapi di LP hanya ditulis Rp 487 juta. Saya sudah berulang kali memberitahu penyidik bernama Pak Edy, tapi hanya jawab gampang-gampang terus,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Senin (22/5).

Nenek empat cucu yang tinggal di Jalan Manyar Tirtomoyo Surabaya ini menilai, informasi dari Kapolsek Mulyorejo yang menyebutkan petunjuk dari Kapolrestabes kepada penyidik. untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap pihak perbankan sebagai saksi, yang berkaitan dengan cek kadaluarsa tersebut, karena masih kurang dan harus lebih spesifik lagi menunjukkan bahwa, selama ini penyidik tidak profesional dan asal-asalan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Surabaya, yang berkenan melakukan supervisi atau pengawasan terhadap penanganan laporannya di Polsek Mulyorejo.

“Tentunya saya berharap segera ada kepastian hukum dan dapat ditangani secara profesional, mengingat telah berjalan lebih dari 15 bulan lamanya,” pintanya. (zaz/far) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
02:36
Viral