kasus kades digembok di balai desa, pihak kelurahan tak melakukan pungli.
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Kasus Kades Digembok di Balai Desa di Sidoarjo, Pihaknya Bantah Kelurahan Lakukan Pungli soal PTSL

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:24 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - Elok Suciati, Kepala Desa (Kades) Sidokepung yang dituduh melakukan pungli dan berkinerja buruk terhadap pelaksanaaan program PTSL, sehingga berbuntut penyekapan dan menjadi viral di media sosial, membantah dirinya melakukan pungli dan berkinerja buruk.

Menurut Elok dirinya tidak pernah melakukan pungli dan berkinerja buruk, sebab peristiwa penyekapan ini dikarenakan adanya beberapa oknum warga yang melakukan pengurusan surat PTSL, namun bukti kepemilikannya tidak lengkap dan ingin diloloskan. Kepala Desa (Kades) tidak berani terhadap hal tersebut, sehingga timbul rasa kecewa terhadap panitia PTSL, dan terjadi buntut penyekapan.

"Ya gimana mas menurut sampean surat-surat gak lengkap terutama alasannya, namun mereka menginginkan semua dibuat mudah dan ingin diloloskan, ya kita mending permohonannya, namun mereka tidak terima hingga timbul penyekapan panitia dan saya, selama kurang lebih 6 jam. Beruntung saya bisa menghubungi bapak-bapak polisi dan TNI untuk dapat mengeluarkan panitia dan saya keluar dari balai desa," imbuhnya.

Elok Suciati juga menambahkan, dalam memutuskan persoalan warga yang berkasnya kurang lengkap juga selalu berkordinasi dengan pihak badan pertanahan Sidoarjo, agar mereka bisa melengkapi dan bisa ikut serta di program PTSL ini.

Sementara itu adanya penarikan liar atau pungli, kepala desa membantah.

"Mas saya tidak ada pungli sepeserpun, saya tidak terima kalau ada yang bilang saya menerima, tidak sama sekali mas, masa untuk pengurusan notaris itu kan yang bersangkutan dengan notarisnya, sehingga timbul nilai yang banyak bukan dari pihak desa dan perangkat desa apa lagi kepala desa," pungkasnya. (khu/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:16
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
Viral