Pelaku pengeroyokan di Blitar.
Sumber :
  • aris sutikno

Terlibat Penganiayaan, Empat Oknum Anggota Perguruan Silat Ditangkap Polres Tulungagung

Sabtu, 3 Juni 2023 - 12:55 WIB

Para tersangka lalu menjemput paksa korban dan dibawa ke Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, korban akhrinya dikeroyok hingga babak belur. 

"Ke empat pelaku tersebut menjemput korban, dibawa dan kemudian dianiaya," tuturnya.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami sejumlah luka-luka. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Tidak menunggu lama, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

Polisi dengan mudah menangkap pelaku di rumahnya masing-masing karena sebenarnya antara pelaku dan korban saling kenal. 

Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Untuk tersangka yang berusia di bawah umur tidak dilakukan penahanan, namun kasusnya tetap berjalan. (asn/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral