Kuasa hukum keluarga korban MHN, Muhammad Fajril.
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Bantah Santri Paciran Lamongan Tewas karena Sakit, Kuasa Hukum : Ada Indikasi Penganiayaan dan Kekerasan Seksual

Rabu, 30 Agustus 2023 - 19:17 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pihak kuasa hukum korban menyebut adanya ketidakwajaran dalam kematian santri berinisial MHN di Pondok Pesantren Tarbiyatul Tolabah, Paciran, Lamongan. Mereka menyakini adanya penganiayaan dan kekerasan seksual. Hal ini lantaran kondisi korban mengalami luka lebam disekujur tubuh, serta terdapat luka di kepala korban dan juga sekitar kemaluan korban.

Selain itu, pihak ponpes juga diminta untuk kooperatif dan tak menghalang halangi proses penyelidikan dan penyidikan dari petugas kepolisian.

Kuasa hukum keluarga korban MHN, Muhammad Fajril mendesak supaya Polres Lamongan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait misteri kematian MHN di Ponpes Tarbiyatul Tholabah, Kecamatan Paciran, Lamongan.

Hal ini karena pihak ponpes terus mengeluarkan statement menggiring opini bahwa kematian korban berusia 13 tahun ini dikarenakan sakit.

"Kami sebagai Kuasa Hukum keluarga korban menyangkal pernyataan tersebut, kami meyakini ada tindak pidana terhadap korban," ujar Muhammad Fajril saat ditemui di Surabaya.

Fajril menyebut, kematian korban sangat janggal. Dimana, tanggal 25 Agustus 2023 pukul 06.30 WIB tiba-tiba pihak ponpes datang ke rumah korban mengabarkan bahwa korban sedang dirawat di RS Suyudi Lamongan.

Saat itu, keluarga langsung berangkat ke RS di Lamongan tempat korban dirawat. Namun, setibanya di sana mereka langsung disambut kabar duka dari pihak RS yang menyampaikan korban telah meninggal dunia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
04:19
Viral