penyelundupan puluhan burung langka di dalam paralon.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Penyelundupan Puluhan Burung Langka di Dalam Paralon Berhasil Digagalkan di Atas Kapal

Jumat, 8 September 2023 - 11:37 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Puluhan burung langka di dalam paralon, ditemukan di KM Nggapulu asal Makassar yang bersandar di dermaga Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Penyelundupan burung-burung tersebut tanpa mempedulikan keselamatan dan hanya untuk meraih keuntungan belaka, juga pengemasannya guna menghindari pengawasan dan karantina Pertanian Surabaya, Minggu (3/9). 

Tri Endah, dokter hewan karantina dan penanggungjawab wilayah kerja kalimas Tanjung Perak Surabaya, dalam realisnya Jumat (8/9) menyebut jika penyelundupan itu digagalkan setelah mendapat informasi adanya puluhan burung yang hendak dikirim ke Jawa Timur dengan menggunakan kapal laut.

“Setelah itu tim dari Balai Karantina Pertanian Surabaya langsung ke lapangan untuk melakukan operasi dan setelah dilakukan penggeledahan di KM Nggapulu tujuan Makasar Jakarta Surabaya dan bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya.

Lanjut Tri Endah menjelaskan, jika para pelaku mengemas 33 ekor burung Kakatua Maluku, 3 ekor burung Kakatua Jambul Kuning dan 4 ekor burung Cendrawasih Offset dengan menggunakan paralon.

“Setalah itu paralon dimasukkan ke dalam kardus rokok yang tidak ada ventilasi sama sekali, sehingga sebagian mengalami dehidrasi bahkan ada yang mati,” ungkapnya.

Pelaku penyelundupan melanggar Pasal 35, Undang–undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Tidak melengkapi dokumen persyaratan serta tidak melaporkan dan menyerahkan satwa burung tersebut kepada pejabat karantina untuk dilakukan tindakan karantina.

“Pelanggar terancam pidana sesuai Pasal 88, Undang – undang Nomor 21 Tahun 2019, yaitu dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar,” pungkasnya. (zaz/hen) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
06:13
02:28
02:37
04:23
07:11
Viral